Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KEK Tanjung Sau Batam Taat Aturan Ketenagakerjaan, 60 TKA Punya Dokumen Lengkap
Oleh : Aldy
Sabtu | 07-02-2026 | 14:28 WIB
tanjung-sauh.jpg Honda-Batam
Hasil audit menunjukkan seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan KEK Tanjung Sau, memiliki dokumen legalitas lengkap. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sau menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan regulasi dan transparansi operasional setelah menjalani inspeksi mendadak (sidak) serta pembinaan dari Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (5/2/2026).

Sidak yang dipimpin Sekretaris Disnakertrans Kepri Jhon Andariasta Barus bersama Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Said Muhammad Idris tersebut bertujuan memastikan seluruh aktivitas industri di kawasan berjalan sesuai norma ketenagakerjaan dan standar keselamatan kerja yang berlaku di Indonesia.

Dalam pemeriksaan lapangan yang didampingi Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP) Jhon Sinaga, tim melakukan verifikasi menyeluruh mulai dari area kerja hingga fasilitas hunian pekerja. Hasil audit menunjukkan seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan memiliki dokumen legalitas lengkap.

Berdasarkan data pengawasan, terdapat tiga perusahaan kontraktor yang mempekerjakan TKA, yakni PT Helios Power Technologi dengan 46 TKA, PT Dongfeng dengan 6 TKA sebagai advisor PT HPT, serta Deep Link Steel Group International Engineering dengan 8 TKA sebagai subkontraktor PT HPT. Seluruh TKA tersebut tercatat memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

"Sebanyak 60 orang TKA di KEK Tanjung Sau terbukti secara sah memiliki RPTKA. Kami sangat mengapresiasi pengelola kawasan atas kepatuhan yang konsisten dan sistem pengawasan internal yang berjalan baik," ujar Jhon Andariasta Barus.

Selain menilai aspek administratif, tim pengawas juga menyoroti komitmen kawasan dalam pengembangan sumber daya manusia lokal. Manajemen PT BSP menegaskan bahwa penggunaan tenaga asing bersifat sementara untuk kebutuhan teknis tertentu dan akan dialihkan melalui program alih teknologi kepada tenaga kerja lokal.

Direktur PT BSP, Anwar, menyatakan pihaknya mendukung pembinaan rutin pemerintah guna menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus memastikan perlindungan tenaga kerja. "Kami berkomitmen memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat sekitar proyek Tanjung Sau. Penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja serta pemenuhan norma ketenagakerjaan menjadi prioritas utama kami," kata Anwar.

Pengawasan ini juga merupakan bagian dari langkah preventif sesuai instruksi Kepala Disnakertrans Kepri agar perusahaan di wilayah kepulauan tidak hanya berorientasi pada target pembangunan, tetapi juga menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja.

Dengan hasil sidak tersebut, KEK Tanjung Sau dinilai mampu menjadi contoh kawasan industri yang mengedepankan kepatuhan hukum, sinergi investasi, serta pemberdayaan masyarakat lokal.

Editor: Gokli