Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KBRI Phnom Penh Tangani Lonjakan 1.726 WNI Korban Sindikat Penipuan Daring di Kamboja
Oleh : Redaksi
Sabtu | 24-01-2026 | 12:48 WIB
kamboja-wni.jpg Honda-Batam
KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan pendataan serta penanganan terpadu terhadap meningkatnya jumlah WNI yang mendatangi KBRI setelah berhasil keluar dari online scam di berbagai wilayah Kamboja. (Kemlu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh terus mengintensifkan pendataan serta penanganan terpadu terhadap meningkatnya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendatangi KBRI setelah berhasil keluar dari jaringan sindikat penipuan daring (online scam) di berbagai wilayah Kamboja.

Selain melakukan pendataan, KBRI Phnom Penh juga memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait, baik di Indonesia maupun dengan otoritas setempat di Kamboja, guna memastikan perlindungan dan pemulangan WNI berjalan optimal.

Lonjakan kedatangan WNI tersebut terjadi setelah Pemerintah Kamboja sejak 16 Januari 2026 meningkatkan operasi pemberantasan penipuan daring yang berujung pada pembubaran sejumlah lokasi operasi sindikat. Dampaknya, ribuan warga negara asing meninggalkan tempat-tempat tersebut, termasuk WNI.

Hingga 21 Januari 2026 pukul 23.00 waktu setempat, tercatat 1.726 WNI datang langsung (walk-in) ke KBRI Phnom Penh selama periode 16-21 Januari 2026. Pada 21 Januari, terdapat tambahan 269 WNI, menurun dibandingkan 20 Januari sebanyak 344 WNI dan 19 Januari sebanyak 520 WNI, yang mengindikasikan tren penurunan laju kedatangan.

Pada Rabu malam (21/1/2026), Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan sekitar 100 WNI yang berada di sekitar area KBRI Phnom Penh. Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI mendengarkan aspirasi para WNI sekaligus menjelaskan langkah-langkah perlindungan yang telah dan akan dilakukan pemerintah.

"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan fasilitasi dan bantuan kepada seluruh WNI yang membutuhkan perlindungan," ujar Santo Darmosumarto.

Dalam penanganan kasus ini, KBRI Phnom Penh bersama instansi terkait di Indonesia telah dan terus melaksanakan sejumlah langkah, antara lain pendataan serta fasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan, pemberian perhatian khusus kepada WNI rentan termasuk fasilitasi layanan medis, serta pelaksanaan wawancara dan asesmen untuk mengidentifikasi indikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain itu, KBRI juga memfasilitasi penyediaan penginapan sementara bagi WNI sambil menunggu proses pemulangan, serta membantu komunikasi antara WNI dan keluarga mereka di Indonesia.

Di sisi lain, KBRI Phnom Penh melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Kamboja dan telah memperoleh komitmen percepatan proses deportasi, termasuk keringanan prosedur keimigrasian. Duta Besar RI juga telah melakukan pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kamboja Prak Sokhonn, serta Senior Minister dan Ketua Komisi Pemberantasan Penipuan Daring (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith, untuk memastikan kemudahan proses deportasi bagi WNI.

KBRI Phnom Penh menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan seluruh WNI terdampak memperoleh perlindungan serta bantuan kekonsuleran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Gokli