Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KJRI Johor Bahru Perkuat Koordinasi Maritim dengan APMM, Bahas Perlindungan WNI dan Penggagalan Penyelundupan Timah
Oleh : Redaksi
Sabtu | 24-01-2026 | 09:48 WIB
KJRI-APMM.jpg Honda-Batam
KJRI Johor Bahru melakukan kunjungan kerja ke APMM Zona Maritim Batu Pahat, Johor, guna memperkuat koordinasi dan kerja sama di bidang pengawasan maritim serta perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Johor. (Kemlu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru melakukan kunjungan kerja ke Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zona Maritim Batu Pahat, Johor, guna memperkuat koordinasi dan kerja sama di bidang pengawasan maritim serta perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Johor.

Dalam pertemuan tersebut, KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang selama ini terjalin baik dengan APMM, terutama dalam penegakan hukum di laut, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan (search and rescue/SAR), peningkatan keselamatan pelayaran, serta penanganan dan perlindungan WNI di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

"Kami sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan pertukaran informasi agar sinergi kerja sama maritim semakin kuat, khususnya dalam upaya perlindungan WNI," ujar perwakilan KJRI Johor Bahru dalam pertemuan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, APMM Zona Maritim Batu Pahat melaporkan keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan 120 karung pasir timah asal Buton dengan total berat sekitar enam ton dan nilai diperkirakan mencapai RM 600.000. Muatan ilegal tersebut diketahui diangkut menggunakan kapal kayu yang berasal dari Provinsi Riau.

APMM juga mengamankan tiga kru kapal yang seluruhnya merupakan WNI, terdiri atas satu kapten dan dua anak buah kapal (ABK) berusia antara 33 hingga 59 tahun, masing-masing berinisial EH, RH, dan RD, yang berasal dari Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Ketiganya saat ini ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Akta Kastam 1967.

Seluruh kru kapal beserta kapal dan muatan telah diamankan di Jeti APMM Zona Maritim Batu Pahat. KJRI Johor Bahru memastikan akan terus memantau perkembangan proses hukum terhadap para WNI tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai ketentuan yang berlaku.

"KJRI berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan memastikan hak-hak WNI tetap terlindungi, sekaligus memperkuat kerja sama dengan otoritas setempat," pungkas perwakilan KJRI Johor Bahru.

Editor: Gokli