Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Telan Anggaran Rp 19 Miliar, Gedung Sentra Industri Fashion Serikuala Lobam Resmi Beroperasi
Oleh : Harjo
Rabu | 21-01-2026 | 17:08 WIB
Sentra-Industri-Fashion1.jpg Honda-Batam
Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian RI, Ir Reni Yanita meresmikan Gedung Sentra Industri Fashion Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan, Rabu (21/1/2026)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Gedung Sentra Industri Fashion Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan diresemikan langsung oleh Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian RI, Ir Reni Yanita, Rabu (21/1/2026).

Reni Yanita dalam kesempatan tersebut menyampaikan pembangunan gedung Sentra Industri Fashion ini, untuk fisik menelan anggaran Rp 16 miliar dan non fisik sebesar Rp 3 miliar.

"Penganggaran Sentra Industri Fashilon di Bintan, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2024 dan 2025, untuk fisik Rp 16 miliar dan non fisik Rp 3 miliar, atau dengan total Rp 19 miliar yang dikucurkan oleh pemerintah pusat," ungkapnya.

Dijelaskan, Sentra Industri Fashion di bangun di Bintan, karena memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) jahit terampil serta didukung dengan keberadaan kawasan industri dan pariwisata.

"Harapannya kebutuhan seperti seragam tenaga kerja di kawasan, bisa dipesan di sentra. Karena sentra membutuhkan dana operasioal lumayan besar, sehingga perlu pemasukan yang cukup," katanya.

Dijelaskan, setelah gedung dan sarana prasananya lengkap, maka pada tahun 2026, mulai tahap evaluasi, serta tidak ada lagi kucuran dana dari pusat. Apalagi dana yang dikucurkan untuk nonfisik, sebelumnya hanya terserap sebesar 88 persen dari total anggaran yang dicairkan.

"Apakah karena anggaran yang dibutuhkan memang hanya sebesar itu, atau karena ada alasan lain," imbuhnya.

Peresmian gedung pelayanan dan produksi Sentra Industri Fashion Serikuala Lobam, turut dihadiri oleh wakil Bupati Bintan Debby Maryanti, Ketua TP PKK Bintan, perwakilan TNI Polri, pimpinan OPD serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Editor: Yudha