Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Diminta Pastikan Penerima Beasiswa LPDP Mengabdi ke Negara
Oleh : Redaksi
Minggu | 18-01-2026 | 13:08 WIB
lpdp_copy_470x250.jpg Honda-Batam
Ilustrasi ( Foto; Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan alokasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP hingga 80% bagi bidang studi sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM) merupakan langkah strategis. Namun, kebijakan tersebut harus diiringi dengan tata kelola yang kuat.

Eksekutif Direktur Evident Institute Rinatania Anggraeni Fajriani mengingatkan rencana peningkatan alokasi beasiswa LPDP harus dibarengi dengan sistem yang menjamin para penerima beasiswa kembali ke Tanah Air dan berkontribusi bagi pembangunan nasional.

"Keputusan presiden meningkatkan alokasi beasiswa LPDP hingga 80% untuk bidang STEM harus disertai sistem yang memastikan penerima beasiswa kembali mengabdi kepada negara. Jika tidak, LPDP berpotensi menjadi investasi yang hilang dan merugikan negara," ujar Rinatania dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).

Menurut Evident Institute, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya percepatan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus menjawab tantangan global yang semakin kompetitif.

Meski demikian, tanpa kerangka pengawasan yang jelas dan orientasi pengabdian yang kuat, efektivitas kebijakan ini dinilai tidak akan optimal bagi kepentingan nasional.

"Kami mendukung penuh visi presiden dalam mencetak SDM unggul di bidang STEM. Namun, peningkatan investasi negara melalui LPDP harus disertai mekanisme yang memastikan ilmu dan keahlian yang diperoleh benar-benar kembali dan dimanfaatkan untuk pembangunan Indonesia," tegas Rinatania.

Ia menambahkan, pemerintah perlu memastikan program LPDP tidak hanya berfokus pada keberhasilan akademik individu, tetapi juga pada kesinambungan manfaat bagi negara. Dalam konteks ini, terdapat sejumlah aspek tata kelola yang perlu diperkuat.

Pertama, kejelasan dan konsistensi kontrak pengabdian bagi penerima beasiswa, termasuk penerapan sanksi yang proporsional dan adil bagi pelanggaran komitmen untuk kembali ke Indonesia.

Kedua, penguatan program pembekalan sebelum keberangkatan yang tidak semata bersifat administratif, tetapi juga menanamkan pemahaman mengenai peran strategis penerima beasiswa LPDP dalam pembangunan nasional.

"Penerima beasiswa harus diposisikan sejak awal sebagai bagian dari strategi pembangunan negara. Mereka dikirim ke luar negeri untuk memperdalam keahlian dengan mandat yang jelas untuk kembali dan berkontribusi sesuai bidangnya masing-masing," tambah Rinatania.

Evident Institute berharap, melalui penguatan tata kelola dan orientasi kebijakan yang lebih terintegrasi, program LPDP dapat terus menjadi instrumen strategis negara dalam mencetak talenta unggul yang berdaya saing global sekaligus memiliki komitmen jangka panjang terhadap pembangunan Indonesia.

Editor: Surya