Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Paket Ekonomi 2025 Dinilai Efektif Jaga Daya Beli dan Serap Tenaga Kerja, Pemerintah Siapkan Lanjutan 2026
Oleh : Redaksi
Kamis | 15-01-2026 | 13:48 WIB
paket-ekonomi2.jpg Honda-Batam
Menko Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers usai Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta, Senin (12/1/2026). (Kemenko Perekonomian)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global melalui implementasi Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja.

Kebijakan terpadu yang mencakup delapan program akselerasi pada 2025, empat program lanjutan pada 2026, serta lima program andalan penyerapan tenaga kerja tersebut dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, dan memperluas kesempatan kerja.

Sepanjang 2025, pelaksanaan paket kebijakan ini mencatatkan hasil signifikan. Salah satu capaian utama terlihat dari Program Magang Nasional bagi lulusan perguruan tinggi yang telah menjaring 102.696 peserta dari total 724.880 pendaftar pada tiga gelombang awal, melampaui target awal 100 ribu peserta.

"Dalam upaya melindungi daya beli pekerja, pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata dengan gaji hingga Rp 10 juta. Kebijakan ini ditetapkan melalui PMK Nomor 72 Tahun 2025 dan telah berjalan efektif," ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, Senin (12/1/2026).

Di sektor perlindungan sosial, pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Oktober-November 2025 dengan alokasi 10 kilogram per KPM. Realisasi penyaluran mencapai lebih dari 348 ribu ton, atau 95,86 persen dari total pagu. Selain itu, bantuan minyak goreng dua liter per KPM juga telah disalurkan dengan capaian realisasi yang sama, yakni 95,86 persen.

Pemerintah turut memberikan insentif jaminan sosial ketenagakerjaan berupa diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di sektor transportasi dan logistik. Program yang didukung PP Nomor 50 Tahun 2025 tersebut telah menjangkau lebih dari 731 ribu peserta dengan masa insentif enam bulan hingga Maret 2026.

Untuk memperluas akses pembiayaan perumahan, pemerintah juga merealisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan dengan relaksasi suku bunga sejak 1 Oktober 2025. Program ini diharapkan dapat membantu pekerja berpenghasilan menengah ke bawah memiliki hunian layak.

Di sisi penciptaan lapangan kerja langsung, Program Padat Karya Tunai mencatatkan realisasi anggaran Rp 6,63 triliun oleh Kementerian PUPR dengan serapan tenaga kerja lebih dari 25 ribu orang. Sementara Kementerian Kehutanan merealisasikan anggaran Rp 1,18 triliun dengan serapan lebih dari 16 ribu tenaga kerja.

Pada aspek deregulasi dan percepatan investasi, pemerintah meluncurkan Satgas Penyelesaian Pengaduan dan Layanan Aduan Terpadu melalui kanal Lapor Debottlenecking. Hingga Desember 2025, sebanyak 23 pengaduan telah ditindaklanjuti guna menghilangkan hambatan investasi.

Pemerintah juga mulai mengembangkan Program Ekonomi Perkotaan melalui proyek percontohan di DKI Jakarta serta menyiapkan platform gig economy untuk memperluas peluang kerja berbasis digital. Program ini ditargetkan diterapkan di 15 kota dengan Jakarta sebagai prototipe.

"Ke depan, pemerintah mematangkan kelanjutan Paket Ekonomi 2026, termasuk program magang nasional, perpanjangan insentif pajak UMKM, PPh 21 DTP, PPN DTP sektor perumahan, serta perluasan diskon iuran JKK dan JKM bagi seluruh peserta BPU," pungkas Haryo Limanseto.

Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) kepada lebih dari 33 juta KPM, atau 94,8 persen dari target nasional. Di tiga provinsi terdampak bencana alam, tingkat penyaluran mencapai sekitar 90 persen, mencerminkan upaya pemerintah menjaga perlindungan sosial di tengah kondisi darurat.

Editor: Gokli