Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Kemendikdasmen Luncurkan Permendikdasmen 6 Tahun 2026
Oleh : Redaksi
Rabu | 14-01-2026 | 12:48 WIB
Permendikdasmen.jpg Honda-Batam
Kemendikdasmen resmi meluncurkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman. (Kemendikdasmen)

BATAMTODAY.COM, Banjarbaru - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman.

Peluncuran regulasi tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026), sebagai wujud penguatan komitmen pemerintah dalam memastikan sekolah menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan memuliakan martabat murid.

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menegaskan bahwa regulasi ini memperluas makna perlindungan di lingkungan sekolah. Menurutnya, perlindungan tidak hanya dimaknai sebagai upaya pencegahan kekerasan, tetapi juga pemenuhan kebutuhan murid secara menyeluruh.

"Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi anak, tempat mereka merasa aman secara fisik, sejahtera secara psikologis dan sosial, terpenuhi kebutuhan spiritualnya, serta terlindungi di ruang digital," ujar Rusprita.

Ia menjelaskan, Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 disusun dengan berlandaskan tiga asas utama, yakni humanis, komprehensif, dan partisipatif. Ketiga asas tersebut menempatkan murid sebagai subjek pendidikan sekaligus memastikan perlindungan yang menyeluruh, baik secara fisik, psikologis, spiritual, maupun digital. Melalui pendekatan partisipatif, kebijakan ini mendorong keterlibatan seluruh ekosistem pendidikan dalam mewujudkan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Rusprita menambahkan, regulasi ini sekaligus mencabut Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dan memperluas cakupan perlindungan di satuan pendidikan. "Budaya sekolah aman dan nyaman tidak bisa dibangun hanya melalui aturan. Budaya tersebut harus hidup dalam praktik keseharian yang dilakukan bersama oleh seluruh pihak," tegasnya.

Urgensi kebijakan tersebut tercermin dari praktik yang telah diterapkan di SMP Negeri 2 Banjarbaru. Kepala SMP Negeri 2 Banjarbaru, Norpiah, menyampaikan bahwa budaya sekolah aman dan nyaman telah diintegrasikan sejak tahap perencanaan melalui Kurikulum Satuan Pendidikan dan rencana kerja sekolah.

"Kami memastikan lingkungan sekolah ramah anak, bebas perundungan dan diskriminasi, penggunaan ruang digital terawasi, serta semua murid memiliki ruang yang aman untuk mengekspresikan diri dan beribadah sesuai keyakinannya," kata Norpiah.

Ia menjelaskan, praktik tersebut diwujudkan melalui pengelolaan lingkungan sekolah yang inklusif dan bebas diskriminasi, baik berdasarkan latar belakang sosial, agama, maupun kondisi pribadi murid. Dengan demikian, seluruh siswa memiliki kesempatan yang setara untuk tumbuh dan berinteraksi.

Selain itu, aspek digital dan spiritual murid juga menjadi perhatian dalam keseharian sekolah. "Penggunaan ruang digital kami awasi agar tetap aman, dan kami memastikan setiap murid memiliki jadwal serta ruang beribadah sesuai dengan keyakinannya," ujarnya.

Pendampingan murid juga menjadi praktik utama yang dijalankan para guru. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sekaligus guru wali, Eli Setiawan, mengatakan setiap guru wali mendampingi murid secara berkelanjutan sejak awal masuk hingga lulus sekolah.

"Satu guru wali mendampingi sekitar 20 murid, bukan hanya dalam hal akademik, tetapi juga minat, bakat, dan kondisi psikologis mereka," ungkap Eli Setiawan.

Menurutnya, pendampingan jangka panjang tersebut memungkinkan guru memahami kebutuhan murid secara lebih personal melalui komunikasi yang intens dan berkesinambungan. Dengan pendekatan tersebut, perubahan perilaku maupun kendala yang dihadapi murid dapat terdeteksi lebih dini.

"Kami membiasakan komunikasi yang ramah, santun, dan berkeadilan agar murid merasa aman untuk bercerita dan didampingi. Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga hadir untuk mendengar," tambahnya.

Dari sisi murid, penerapan budaya sekolah aman dan nyaman dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Perwakilan siswa SMP Negeri 2 Banjarbaru, Malik Farabi Ramadani, menilai lingkungan sekolah yang aman membuat siswa lebih betah dan termotivasi untuk belajar.

"Kalau sarana dan prasarana aman serta hubungan dengan guru dan teman baik, kami jadi lebih nyaman dan semangat datang ke sekolah," ujar Malik.

Ia menambahkan, relasi yang positif antarwarga sekolah membuat siswa merasa dihargai dan diterima, sehingga perbedaan tidak menjadi sumber konflik. Menurutnya, suasana sekolah yang aman dan tidak toksik berdampak langsung pada fokus dan semangat belajar siswa.

"Kalau lingkungannya nyaman dan hubungannya positif, belajar jadi lebih fokus dan sekolah terasa menyenangkan," tuturnya.

Melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, Kemendikdasmen menegaskan bahwa budaya sekolah aman dan nyaman bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan fondasi penting dalam menghadirkan sekolah sebagai ruang hidup yang memuliakan martabat manusia. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat praktik baik yang telah berjalan serta mendorong kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan demi pembelajaran yang bermakna dan berkelanjutan.

Editor: Gokli