Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tewaskan 14 Pekerja

Kejari Batam Terima SPDP Kasus Ledakan Kapal MT Federal II Jilid 2 di PT ASL Shipyard
Oleh : Paskalis Rianghepat
Selasa | 13-01-2026 | 15:28 WIB
Kastel-Pirandi.jpg Honda-Batam
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus. (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penanganan hukum kasus kecelakaan kerja ledakan kapal Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polresta Barelang. Ledakan kapal Federal II jilid 2 pada Oktober 2025 ini menewaskan 14 pekerja.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, membenarkan telah diterimanya SPDP tersebut. Ia menyatakan, jaksa penuntut umum telah ditunjuk untuk mengikuti dan mengawal proses penyidikan perkara kecelakaan kerja terbesar di Batam sepanjang 2025 itu.

"Kami sudah menerima SPDP dari penyidik Polresta Barelang terkait perkara kecelakaan kerja ledakan kapal Federal II. Jaksa penuntut umum yang ditunjuk adalah saya sendiri bersama Aditya. Untuk berkas perkara akan menyusul," ujar Priandi, Senin (12/1/2026).

Dengan diterimanya SPDP, Kejari Batam kini resmi terlibat dalam rangkaian penanganan perkara, khususnya untuk memantau jalannya penyidikan, kelengkapan alat bukti, hingga menentukan kelayakan perkara untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang memastikan proses penyidikan terus berlanjut. Kasatreskrim Polresta Barelang, Komisaris Polisi Debby Tri Andrestian, mengatakan penyidik tengah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka yang telah ditetapkan.

"Para tersangka akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum dilakukan penahanan," kata Debby.

Ia menegaskan seluruh tahapan penyidikan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Debby menjelaskan, pemeriksaan lanjutan tersebut bertujuan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam peristiwa ledakan, sekaligus melengkapi alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara.

Lebih dari dua bulan setelah kejadian, kepolisian akhirnya menetapkan sejumlah tersangka dalam insiden ledakan kapal Federal II di galangan PT ASL Shipyard. Tragedi tersebut tidak hanya menewaskan 14 pekerja, tetapi juga mengakibatkan belasan korban lainnya mengalami luka-luka, dengan sebagian korban menderita luka berat.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau. Langkah ini disebut sebagai upaya memastikan akuntabilitas dan kepastian hukum atas tragedi kecelakaan kerja yang mengguncang industri galangan kapal di Batam.

Editor: Gokli