Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nakhodai AMDATARA, Karyanto Wibowo Siap Dorong Kemajuan Industri AMDK Nasional
Oleh : Redaksi
Selasa | 13-01-2026 | 11:48 WIB
Karyanto-Wibowo1.jpg Honda-Batam
Ketua Umum Terpilih AMDATARA, Karyanto Wibowo. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) resmi hadir sebagai asosiasi baru di industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan siap menjadi penggerak kemajuan sektor tersebut. Organisasi yang terbentuk pada pertengahan Desember 2026 ini menargetkan penguatan kolaborasi, integritas, serta keberlanjutan industri AMDK di Indonesia.

Ketua Umum Terpilih AMDATARA, Karyanto Wibowo, mengatakan pembentukan asosiasi ini dilatarbelakangi kebutuhan akan wadah resmi yang mampu menyatukan para pelaku industri AMDK untuk bersama-sama menghadapi tantangan sekaligus membangun masa depan industri yang lebih sehat.

"Sebagai Ketua Umum, saya optimistis AMDATARA dapat menjadi katalisator kemajuan industri AMDK dengan mengedepankan kolaborasi, integritas, dan keberlanjutan," ujar Karyanto, dalam keterangan resmi, Senin (12/1/2026).

Ia menegaskan AMDATARA akan menjadi rumah bagi industri AMDK yang berkualitas, berdaya saing, dan berorientasi pada keberlanjutan. Melalui asosiasi ini, para pelaku usaha didorong membangun kolaborasi yang solid, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong inovasi guna menjaga mutu produk dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan serta masyarakat.

Ke depan, AMDATARA akan berperan sebagai platform kolaborasi antaranggota, melakukan advokasi kebijakan bersama pemerintah, mengedukasi masyarakat terkait hidrasi sehat, pengelolaan sumber daya air dan sampah kemasan, hingga mendorong standardisasi kualitas melalui penerapan SNI dan sertifikasi. Selain itu, AMDATARA juga menargetkan penguatan iklim investasi di sektor AMDK.

Menurut Karyanto, AMDATARA berkomitmen mendukung transformasi industri menuju era industri 4.0 melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan serta sinergi lintas sektor demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

AMDATARA didukung puluhan perwakilan anggota dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, hingga sejumlah wilayah lainnya.

Kehadiran AMDATARA mendapat sambutan positif dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, berharap asosiasi ini dapat berperan strategis dalam menyinergikan pelaku industri AMDK dengan kebijakan pemerintah.

"Saya berharap melalui kolaborasi yang konsisten, kita dapat mendorong transformasi menuju industri AMDK yang berkelanjutan, berdaya saing, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Merrijantij.

Ia menambahkan, industri AMDK memiliki efek ganda yang luas terhadap sektor perekonomian lain, seperti jasa transportasi, perdagangan ritel, hingga industri pendukung. Karena itu, Kemenperin memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha AMDK yang telah berkontribusi dalam pengembangan industri minuman nasional.

Saat ini, industri AMDK di Indonesia terus menunjukkan ekspansi signifikan dengan nilai pasar mencapai puluhan triliun rupiah per tahun dan pertumbuhan rata-rata 5-8 persen. Sejak berdiri pada 1973 dengan satu pabrik berkapasitas 6 juta liter per tahun, industri ini kini berkembang menjadi 707 pabrik dengan lebih dari 2.000 merek dan total kapasitas produksi sekitar 47 miliar liter per tahun.

Sektor AMDK juga menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung serta berkontribusi terhadap ekspor makanan dan minuman, dengan tingkat utilisasi industri di atas 70 persen dalam lima tahun terakhir.

Didorong pertumbuhan penduduk, urbanisasi, perubahan gaya hidup, dan meningkatnya kesadaran kesehatan, AMDK dinilai menjadi solusi utama penyediaan air minum yang aman dan higienis, khususnya untuk segmen air mineral, air mineral alami, dan air demineral sesuai regulasi BPOM.

Meski demikian, industri AMDK masih menghadapi tantangan yang kian kompleks, mulai dari penerapan SNI wajib, persepsi publik terkait pengelolaan sumber daya air, regulasi migrasi BPA pada kemasan, ketidaksinkronan regulasi pusat dan daerah, pengelolaan sampah kemasan, hingga penerapan Extended Producer Responsibility (EPR), pajak air, dan persaingan pasar yang ketat. Selain itu, industri juga dituntut beradaptasi dengan tren ekonomi sirkular, digitalisasi, serta sertifikasi halal.

Editor: Gokli