Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ombudsman Kepri Soroti Rencana Pengembangan Jodoh, Pembangunan Pasar Induk Dinilai Lebih Mendesak
Oleh : Aldy
Selasa | 13-01-2026 | 10:28 WIB
lagat-siadari2.jpg Honda-Batam
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan sejumlah catatan kritis terkait rencana pengembangan kawasan Jodoh yang digagas Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Meski mendukung upaya pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Ombudsman menilai pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh jauh lebih mendesak dan berdampak signifikan bagi perekonomian masyarakat dibandingkan revitalisasi kawasan eks Jodoh Boulevard.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari, menegaskan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk Batam menuntut kehadiran pusat ekonomi yang terintegrasi, representatif, dan mampu menopang aktivitas perdagangan skala besar.

"Dengan kondisi Batam yang terus berkembang, masyarakat membutuhkan sentral ekonomi yang layak dan terintegrasi. Dari sisi kemanfaatan, Pasar Induk Jodoh memiliki dampak ekonomi yang jauh lebih luas," ujar Lagat, dalam keterangan resmi, Selasa (13/1/2026).

Pasar Induk Jodoh Dinilai Punya Dampak Ekonomi Lebih Besar

Ombudsman menyoroti perjalanan panjang pembangunan Pasar Induk Jodoh yang kerap menghadapi persoalan. Bangunan lama yang dibangun pada 2004 dengan nilai anggaran sekitar Rp 34 miliar dinilai gagal berfungsi optimal akibat permasalahan struktur, hingga akhirnya dibongkar pada 2021.

Menurut Lagat, rencana pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh yang telah dicanangkan BP Batam pada Juli 2025 seharusnya menjadi prioritas utama. "Kami melihat kemanfaatan Pasar Induk Jodoh jauh lebih makro. Pasar ini dapat menjadi sentral ekonomi bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Karena itu, janji pembangunan kembali yang telah disampaikan BP Batam harus benar-benar direalisasikan," tegasnya.

Ombudsman Ingatkan Sejarah Jodoh Boulevard

Terkait rencana revitalisasi kawasan eks Jodoh Boulevard menjadi sentra UMKM --yang sempat ditinjau Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza pada Jumat (9/1/2026)-- Ombudsman meminta BP Batam lebih berhati-hati dan belajar dari pengalaman sebelumnya.

Berdasarkan catatan Ombudsman, kawasan tersebut telah menyerap anggaran miliaran rupiah pada tahun 2000 dan 2017, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan maupun manfaat nyata bagi masyarakat.

Dorong Fokus pada Kebutuhan Ekonomi Primer

Ombudsman mendorong BP Batam untuk lebih memfokuskan anggaran dan perencanaan pada pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh secara menyeluruh dengan konsep yang matang, alih-alih sekadar menata ulang kawasan boulevard.

"Daripada hanya menata ulang kawasan yang secara historis sulit berkembang, lebih baik membangun kembali Pasar Induk. Ini lebih urgen, lebih tepat sasaran, dan manfaatnya pasti dirasakan masyarakat luas," kata Lagat.

Melalui catatan tersebut, Ombudsman berharap BP Batam dapat menunjukkan komitmen nyata terhadap pelayanan publik yang efektif dengan menghadirkan infrastruktur ekonomi yang benar-benar menjawab kebutuhan dasar dan memperkuat perekonomian warga Batam.

Editor: Gokli