Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KKP Pastikan Ekspor Ikan Indonesia Diterima Pasar Global Lewat Sertifikat Mutu
Oleh : Redaksi
Sabtu | 10-01-2026 | 16:08 WIB
Sertifikat-Mutu.jpg Honda-Batam
KKP memastikan kelancaran dan keberterimaan ekspor produk perikanan Indonesia di pasar internasional melalui penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP). (KKP)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kelancaran dan keberterimaan ekspor produk perikanan Indonesia di pasar internasional melalui penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP). Sertifikat tersebut diakui sebagai dokumen resmi yang menjadi syarat pemenuhan standar mutu dan keamanan pangan di negara tujuan ekspor.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa SMKHP berfungsi sebagai pernyataan resmi kepada otoritas negara tujuan bahwa produk perikanan Indonesia diproduksi melalui rantai produksi yang memenuhi standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan global.

"SMKHP merupakan official declaration yang dibutuhkan otoritas negara tujuan ekspor untuk memastikan produk perikanan dihasilkan sesuai standar internasional, sehingga memenuhi appropriate level of protection pangan dan dapat diterima dengan mudah di pasar mereka," ujar Ishartini di Jakarta, Jumat (8/1/2026).

Ia mencontohkan, baru-baru ini sebanyak 20 kontainer udang beku asal Surabaya yang sempat tertahan di salah satu pelabuhan di Amerika Serikat akhirnya dapat dilepas oleh otoritas setempat setelah eksportir menunjukkan SMKHP yang diterbitkan oleh Badan Mutu KKP.

Manajer Ekspor dan Impor PT Bumi Menara Internusa (BMI), Clorinda, mengungkapkan bahwa pengiriman udang beku tersebut sempat tertahan di Pelabuhan Chicago karena adanya kelengkapan dokumen yang diminta oleh otoritas Amerika Serikat. "FDA menyampaikan melalui customs broker bahwa ada dokumen yang belum lengkap. Setelah kami mengirimkan SMKHP yang diterbitkan UPT Badan Mutu Surabaya I, pada hari yang sama seluruh kontainer langsung dirilis," kata Clorinda.

Kepala UPT Badan Mutu Surabaya I, Laode, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa SMKHP berperan penting dalam menyelamatkan ekspor udang beku dengan total volume mencapai 263 ribu ton senilai sekitar Rp 63,4 miliar. "Saya menerima laporan bahwa kontainer udang beku PT BMI akhirnya dapat masuk ke pasar Amerika setelah menunjukkan SMKHP. Saat ini proses pengurusan SMKHP bagi eksportir juga semakin mudah karena telah dilakukan secara daring melalui aplikasi Siap Mutu," ujar Laode.

Ishartini menambahkan, KKP saat ini memiliki 46 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Mutu yang tersebar di seluruh Indonesia. Aplikasi Siap Mutu juga telah terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (INSW) untuk mempercepat pelayanan sertifikasi ekspor.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pembentukan Badan Mutu KKP bertujuan menjamin penerapan standar mutu global secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Langkah tersebut diharapkan mampu menjadikan produk perikanan Indonesia sebagai unggulan dan berdaya saing tinggi di pasar dunia.

Editor: Gokli