Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KKP dan BPJPH Perkuat Kerja Sama Jaminan Halal Produk Perikanan Nasional
Oleh : Redaksi
Sabtu | 10-01-2026 | 15:48 WIB
halal-perikanan.jpg Honda-Batam
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KKP dan BPJPH telah dilaksanakan di Jakarta pada 7 Januari 2026. (KKP)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam rangka memperkuat penjaminan kehalalan produk kelautan dan perikanan.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari peran KKP sebagai pemangku kebijakan sekaligus competent authority dalam penjaminan mutu produk perikanan nasional.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, menyampaikan bahwa isu kehalalan kini menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing dan keberterimaan komoditas hayati, termasuk produk perikanan, baik di pasar domestik maupun internasional.

"Selain meningkatkan daya saing, jaminan halal juga memberikan kepastian dan ketenangan bagi konsumen dalam negeri bahwa produk perikanan dihasilkan melalui rantai produksi yang memenuhi prinsip halal pada setiap tahapannya," ujar Ishartini dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KKP dan BPJPH telah dilaksanakan di Jakarta pada 7 Januari 2026. Kesepakatan tersebut menjadi landasan sinergi kedua lembaga dalam memastikan mutu sekaligus kehalalan produk perikanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ishartini menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat kualitas produk kelautan dan perikanan agar tidak hanya sehat, aman, dan bermutu, tetapi juga terjamin kehalalannya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Ruang lingkup kerja sama ini meliputi sosialisasi, edukasi, dan diseminasi kebijakan jaminan produk halal, penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan melalui sertifikasi halal, pengawasan jaminan halal, serta pemanfaatan laboratorium penguji mutu dalam mendukung proses sertifikasi halal," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa KKP sebagai quality assurance body produk perikanan telah menerapkan standar internasional yang ketat dan konsisten. Berkat penerapan standar tersebut, produk perikanan Indonesia saat ini telah diterima di lebih dari 147 negara.

Melalui sinergi KKP dan BPJPH, pemerintah optimistis produk perikanan nasional semakin berdaya saing, memiliki nilai tambah, serta mampu memenuhi tuntutan pasar global yang kian memperhatikan aspek mutu dan kehalalan produk.

Editor: Gokli