Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kontribusi KEK Capai Rp 19,6 Triliun, Sumbang 0,32 Persen terhadap PDB Nasional Triwulan III 2025
Oleh : Redaksi
Sabtu | 10-01-2026 | 12:28 WIB
Susiwijono-Moegiarso1.jpg Honda-Batam
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, selaku Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK. (Kemenko Perekonomian)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencatat kontribusi Nilai Tambah Bruto (NTB) pelaku usaha yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus mencapai Rp 19,6 triliun atau setara 0,32 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada Triwulan III Tahun 2025. Capaian tersebut menunjukkan peran strategis KEK sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Data tersebut disampaikan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK dalam kegiatan Launching dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengisian Data Pelaporan Triwulan IV Tahun 2025 dalam Sistem Aplikasi KEK yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini melibatkan perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi dan kabupaten/kota, administrator KEK, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP), serta pelaku usaha KEK dari seluruh Indonesia.

Berdasarkan analisis BPS terhadap data yang diterima dari 536 pelaku usaha di 25 KEK, tercatat sebanyak 205 perusahaan memiliki NTB yang dapat dihitung secara statistik. Selain berkontribusi terhadap PDB nasional, keberadaan KEK juga memberikan dampak signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), terutama di Provinsi Aceh, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Selatan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, selaku Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, menegaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari penguatan kolaborasi strategis antara Dewan Nasional KEK dan BPS dalam penyediaan, pemanfaatan, serta pengolahan data statistik kawasan.

"Penguatan kontribusi ekonomi KEK sangat didukung oleh sinergi dengan BPS. Kolaborasi ini telah berjalan sejak pelaporan Triwulan II 2025 dan terus berlanjut hingga Triwulan IV 2025, sekaligus mendukung agenda nasional Sensus Ekonomi 2026," ujar Susiwijono.

Dari sisi struktur usaha, BPS mencatat sekitar 78,15 persen NTB KEK berasal dari sektor industri pengolahan, disusul sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, serta aktivitas real estate. Komposisi tersebut menegaskan peran KEK sebagai pusat industrialisasi dan pencipta nilai tambah ekonomi.

Sementara itu, Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pendataan turut mendorong bertambahnya jumlah pelaku usaha di KEK. Hingga saat ini, tercatat penambahan 31 pelaku usaha baru yang telah memiliki Nomor Pelaku Usaha (NPU), sehingga total pelaku usaha di KEK mencapai 536 perusahaan.

"Melalui Sistem Aplikasi KEK, pelaporan data dilakukan secara terintegrasi dan konsisten. Pelaku usaha wajib memiliki akun dan berkoordinasi dengan administrator KEK agar proses pelaporan berjalan optimal," kata Rizal.

Susiwijono menambahkan, penguatan integrasi data antara KEK dan BPS merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk mendukung perumusan kebijakan ekonomi berbasis data yang akurat dan kredibel. "Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, BPS, LNSW, administrator KEK, BUPP, serta pelaku usaha menjadi kunci dalam menghadirkan data yang lengkap dan relevan sebagai dasar penghitungan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah," tegasnya.

Kegiatan pelaporan dan sosialisasi ini dilaksanakan secara rutin setiap triwulan sebagai bagian dari proses penghitungan PDB nasional. Acara tersebut diikuti secara virtual oleh perwakilan BPS se-Indonesia, LNSW, administrator KEK, BUPP, pelaku usaha, kementerian/lembaga terkait, serta pemerintah daerah.

Editor: Gokli