Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Perlu Cemas, Maltodekstrin dalam Susu Formula Aman dan Diawasi BPOM
Oleh : Alex Raswandi
Jum\'at | 09-01-2026 | 09:08 WIB
0901_Maltodekstrin-susu-formula.jpg Honda-Batam
Maltodekstrin merupakan jenis karbohidrat hasil olahan pati, seperti jagung, beras, atau kentang, yang diproses melalui hidrolisis. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kandungan susu formula masih kerap menjadi perhatian para orang tua, salah satunya maltodekstrin. Bahan ini cukup umum digunakan dalam produk susu formula bayi di Indonesia.

Meski sering menimbulkan pertanyaan, maltodekstrin sejatinya merupakan bahan yang telah dinyatakan aman dan penggunaannya berada di bawah pengawasan ketat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Maltodekstrin merupakan jenis karbohidrat hasil olahan pati, seperti jagung, beras, atau kentang, yang diproses melalui hidrolisis. Proses ini memecah pati menjadi rantai glukosa yang lebih pendek sehingga mudah dicerna dan diserap oleh tubuh bayi.

Asupan energi sangat dibutuhkan bayi, terutama pada masa awal pertumbuhan. Energi berperan penting dalam mendukung perkembangan otak, kemampuan motorik, serta aktivitas harian bayi yang terus meningkat seiring pertambahan usia.

Selain sebagai sumber energi, maltodekstrin juga memiliki fungsi teknis dalam susu formula. Bahan ini membantu menghasilkan tekstur susu yang lebih halus, mudah larut saat diseduh, serta menjaga kestabilan produk.

Pada formula tertentu, seperti susu rendah laktosa atau bebas laktosa, maltodekstrin digunakan sebagai alternatif sumber karbohidrat. Penggunaan ini ditujukan bagi bayi dengan intoleransi laktosa atau gangguan pencernaan tertentu agar tetap memperoleh energi tanpa menimbulkan keluhan.

Di Indonesia, BPOM mengelompokkan maltodekstrin sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP). Fungsinya meliputi pengisi, penstabil, penguat tekstur, serta pendukung sifat fisik produk pangan, termasuk susu formula. Penggunaannya harus mengikuti batasan dan tujuan teknologi pangan yang telah ditetapkan, serta memenuhi ketentuan pelabelan.

BPOM menegaskan bahwa setiap BTP hanya diizinkan beredar apabila terbukti aman dan memiliki fungsi yang jelas. Karena itu, maltodekstrin masuk dalam kategori bahan yang diizinkan dengan pengaturan, bukan bahan berisiko tinggi atau terlarang.

Anggapan bahwa maltodekstrin merupakan gula tambahan juga kerap menimbulkan kekhawatiran. Padahal, secara fungsi dan regulasi, maltodekstrin berbeda dengan gula seperti sukrosa atau glukosa. BPOM pun memiliki aturan tersendiri terkait pengawasan gula tambahan dalam susu formula, sehingga penggunaan maltodekstrin tidak otomatis membuat produk menjadi tinggi gula selama sesuai ketentuan.

Keamanan maltodekstrin juga diakui secara internasional. Lembaga seperti Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Food Safety Authority (EFSA) menyatakan bahan ini aman digunakan dalam pangan bayi, termasuk susu formula. Maltodekstrin juga bersifat bebas gluten sehingga dapat digunakan pada bayi dengan kebutuhan diet khusus.

Meski demikian, orang tua tetap disarankan untuk cermat dalam memilih susu formula. Membaca label komposisi, memahami fungsi setiap bahan, memilih produk sesuai kebutuhan bayi, serta berkonsultasi dengan dokter anak jika memiliki keraguan menjadi langkah bijak untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Editor: Gokli