Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Densus 88 Ungkap 70 Anak dari 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem di Ruang Digital
Oleh : Redaksi
Kamis | 08-01-2026 | 12:28 WIB
konten-kekerasan.jpg Honda-Batam
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait ancaman radikalisasi dan kekerasan di ruang digital yang menyasar generasi muda. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait ancaman radikalisasi dan kekerasan di ruang digital yang menyasar generasi muda. Sebanyak 70 anak yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia teridentifikasi terpapar konten kekerasan ekstrem melalui sebuah komunitas digital bernama True Crime Community.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan bahwa wilayah DKI Jakarta menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi. Berdasarkan data sebaran, terdapat 15 anak di DKI Jakarta, diikuti Jawa Barat dengan 12 anak dan Jawa Timur sebanyak 11 anak, sementara sisanya tersebar di berbagai provinsi lain dari Aceh hingga Sulawesi Tenggara.

"Sebaran wilayah yang teridentifikasi sebagai anggota True Crime Community mencapai 70 anak di 19 provinsi. Provinsi dengan jumlah terbanyak berada di DKI Jakarta, yakni 15 anak," ujar Mayndra dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil analisis Densus 88, anak-anak yang terpapar konten tersebut berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi usia sekitar 15 tahun, yakni masa transisi dari jenjang sekolah menengah pertama ke sekolah menengah atas. Faktor psikologis dan lingkungan disebut menjadi pemicu utama keterlibatan mereka dalam komunitas digital bermuatan kekerasan.

"Rata-rata mereka merupakan korban perundungan di sekolah maupun lingkungan sekitar. Ada juga yang berasal dari keluarga tidak harmonis, kurang perhatian, mengalami broken home, hingga trauma karena sering menyaksikan kekerasan di rumah," tegas Mayndra.

Lebih lanjut, penyelidikan juga menemukan adanya penyalahgunaan perangkat elektronik secara berlebihan atau device abuse. Anak-anak yang tergabung dalam komunitas tersebut merasa menemukan ruang aman untuk menyalurkan aspirasi, namun interaksi yang terbangun justru mengarah pada normalisasi dan rekomendasi penyelesaian masalah melalui kekerasan.

Sebagai langkah mitigasi, Densus 88 telah mengambil pendekatan persuasif dan rehabilitatif. Hingga saat ini, sebanyak 67 dari 70 anak yang teridentifikasi telah mendapatkan penanganan khusus melalui asesmen, pemetaan, dan konseling dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah masing-masing.

"Dari 70 anak tersebut, sekitar 67 orang sudah dilakukan asesmen, mapping, konseling, dan penanganan lainnya dengan melibatkan berbagai stakeholder di wilayah masing-masing," tambahnya.

Polri juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai oleh anak serta membangun komunikasi yang terbuka dan harmonis di dalam keluarga. Langkah ini dinilai penting guna mencegah anak mencari pengakuan dan pelarian di komunitas digital yang berpotensi membahayakan perkembangan psikologis dan keselamatan mereka.

Editor: Gokli