Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Polri Siapkan Mata Kuliah Kelompok Rentan bagi Polwan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 03-01-2026 | 10:48 WIB
Karo-Penmas3.jpg Honda-Batam
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari upaya membangun penegakan hukum yang berkeadilan, inklusif, dan berperspektif kemanusiaan.

Isu perlindungan kelompok rentan dinilai tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia, tetapi juga mencerminkan keseriusan negara dalam menciptakan masyarakat yang aman dan berkelanjutan.

Di tengah masih tingginya kasus kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, serta pelanggaran hukum terhadap perempuan dan anak, Polri memegang peran strategis sebagai institusi penegak hukum yang bertugas melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sejalan dengan dinamika sosial dan tuntutan reformasi kelembagaan, Polri terus melakukan transformasi dalam penanganan perkara yang melibatkan kelompok rentan.

Salah satu langkah penting yang telah dilakukan adalah penguatan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta berorientasi pada perlindungan dan pemulihan korban. Upaya ini didukung oleh berbagai regulasi nasional dan internasional, di antaranya Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Meski demikian, Polri mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, seperti rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor, stigma terhadap korban, serta kebutuhan peningkatan kapasitas personel dalam memahami isu gender dan kelompok rentan. Untuk menjawab tantangan tersebut, Polri secara berkelanjutan melakukan penguatan melalui pelatihan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), kerja sama lintas lembaga, serta peningkatan kualitas pendidikan internal.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Polri berencana memasukkan mata kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum S1 Bintara Polwan yang diselenggarakan di STIK-PTIK. Kebijakan ini diharapkan dapat membekali para Polwan sejak awal dengan perspektif gender, pemahaman perlindungan kelompok rentan, serta kemampuan menangani perkara secara lebih sensitif dan profesional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penguatan pendidikan merupakan fondasi penting dalam perlindungan perempuan dan anak. "Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum di hilir, tetapi juga melakukan penguatan di hulu melalui pendidikan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Ia menambahkan, rencana memasukkan mata kuliah perempuan dan kelompok rentan dalam kurikulum S1 Bintara Polwan di STIK-PTIK merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk mencetak personel yang profesional, humanis, serta memiliki kepekaan terhadap isu perlindungan kelompok rentan.

"Melalui penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas personel, dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Polri berharap dapat membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif, inklusif, serta berorientasi pada keadilan dan pemulihan korban," pungkasnya.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif kemanusiaan.

Editor: Gokli