Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Perkuat Sinergi Lintas Sektor Berantas TPPO
Oleh : Aldy
Rabu | 31-12-2025 | 13:28 WIB
basmi-tppo.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, bersama jajaran usai kegiatan rilis akhir tahun yang digelar di Mapolda Kepri, Selasa (30/12/2025). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menegaskan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap memanfaatkan wilayah Kepulauan Riau sebagai jalur keluar tenaga kerja ilegal ke luar negeri. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan penindakan hukum, pencegahan, serta sinergi lintas sektor dengan berbagai pemangku kepentingan.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menyampaikan bahwa penanganan TPPO tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi terpadu antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan masyarakat. Oleh karena itu, Polda Kepri terus memperkuat kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Imigrasi, pemerintah daerah, hingga Mabes Polri.

"Kami bersinergi dengan BP2MI, Imigrasi, pemerintah daerah, dan Mabes Polri. Bahkan Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak Mabes Polri turun langsung memberikan arahan agar tidak ada toleransi terhadap praktik penyelundupan tenaga kerja asing maupun tenaga kerja ilegal, yang banyak melalui Batam," tegas Irjen Pol Asep Safrudin, Rabu (30/12/2025) sore.

Kapolda Kepri juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pengiriman tenaga kerja ilegal, baik sebagai perekrut maupun fasilitator. Menurutnya, keterlibatan masyarakat justru memperkuat jaringan kejahatan perdagangan orang yang kerap melibatkan perempuan dan anak.

"Saya mengimbau masyarakat agar tidak menjadi fasilitator keluarnya tenaga kerja ilegal. Ini merupakan perhatian serius kita bersama," ujarnya.

Sebagai langkah penguatan kelembagaan, Kapolda Kepri mengungkapkan rencana pengusulan pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di lingkungan Polda Kepri. Usulan tersebut dinilai strategis mengingat Kepulauan Riau merupakan salah satu pintu keluar utama tenaga kerja ilegal ke luar negeri.

"Saya sudah mendapat arahan langsung dari Direktur PPA Mabes Polri untuk mengusulkan pembentukan Direktorat PPA di Polda Kepri. Dengan posisi Kepri sebagai salah satu jalur utama, penguatan struktur ini sangat dibutuhkan," ungkapnya.

Selain penindakan hukum, Polda Kepri juga mengedepankan langkah preventif melalui kerja sama internasional. Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan bahwa Pemerintah Korea Selatan memberikan dukungan berupa bantuan senilai Rp 500 juta per tahun untuk program pelatihan keterampilan masyarakat Kepulauan Riau agar dapat bekerja ke luar negeri secara legal.

"Bantuan sebesar Rp 500 juta per tahun ini dikelola melalui Polda Kepri dan disinergikan dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi serta Balai Latihan Kerja. Pelatihannya meliputi keterampilan barista, welder, dan keahlian lainnya, sehingga masyarakat Kepri memiliki kompetensi dan siap bekerja secara legal di luar negeri," jelasnya.

Kapolda Kepri berharap program pelatihan tersebut dapat berkelanjutan dan menjadi solusi jangka panjang dalam menekan angka pengiriman tenaga kerja ilegal melalui wilayah Kepulauan Riau. "Upaya kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Harapannya, langkah-langkah ini mampu mengurangi, bahkan menghapus praktik pengiriman tenaga kerja ilegal melalui Kepri," pungkas Irjen Pol Asep Safrudin.

Editor: Gokli