Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Diminta Terus Perbaiki Devisa Hasil Ekspor
Oleh : dd/tc
Sabtu | 08-12-2012 | 14:06 WIB

JAKARTA, batamtoday - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera bidang ekonomi, Sohibul Iman, meminta agar kebijakan dan layanan terkait dengan devisa hasil ekspor (DHE) terus diperbaiki supaya bisa bertahan di dalam negeri lebih lama. Hal tersebut ditujukan untuk meningkatkan pasokan valas yang saat ini pasarnya masih dinilai tipis.

"Saat ini 90 persen devisa hasil ekspor telah masuk ke dalam negeri. Ini kepatuhan positif eksportir atas kebijakan Bank Indonesia sebelumnya. Hal itu akan memperkuat cadangan devisa kita," kata Sohibul, dikutip dari Tempo, Sabtu (8/12/2012).

Seperti diketahui, Bank Indonesia melaporkan lalu lintas devisa (LLD) dan devisa hasil ekspor (DHE) saat ini membaik. Perbaikan terlihat dari bertambahnya jumlah pelaporan dan kualitas data. Kini, hampir sekitar 90 persen hasil ekspor devisanya kembali ke dalam negeri. Jumlah pelapor DHE ini sudah mencapai 11 ribu eksportir. Sedangkan untuk pelaporan kegiatan LLD, sebanyak 120 bank dan 2.419 lembaga bukan bank yang telah melapor.

Bagi Bank Indonesia, data LLD sangat penting untuk perumusan kebijakan moneter dan penyusunan beberapa statistik, seperti statistik neraca pembayaran Indonesia (NPI) dan posisi investasi internasional Indonesia. Sedangkan data DHE diperlukan untuk memonitor pelaksanaan ketentuan penerimaan DHE melalui bank devisa dalam negeri.

Sohibul Iman juga mendukung langkah BI yang akan memperbaiki dan merevisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang devisa hasil ekspor (DHE). Revisi tersebut diharapkan dapat menyelesaikan masalah dan kendala yang selama ini terjadi dalam pelaporan DHE. "Sebagaimana diidentifikasi BI, beberapa masalah yang sering terjadi adalah banyaknya alamat perusahaan yang tidak sesuai dengan laporan, masalah netting, dan juga ada beberapa eksportir yang menggunakan sistem diskon, sehingga pencatatannya lebih sulit," katanya.

Selain, itu masalah lain yang menjadi kendala adalah masih adanya eksportir yang enggan melaporkan DHE karena menganggap perbankan lokal belum memiliki pelayanan yang baik, seperti bank asing di luar negeri. Menurut Sohibul, peraturan mengenai bisnis trustee yang telah diterbitkan BI akan mampu menjawab masalah ini.

"Beberapa bank devisa dalam negeri yang besar akan mampu menjalankan fungsi penitipan dan pengelolaan investasi DHE, seperti keinginan eksportir. Kami harap eksportir sektor pertambangan yang banyak mendapatkan sanksi berupa peringatan tertulis karena tidak menyampaikan laporan devisa hasil ekspornya agar segera mematuhi," kata Sohibul.