Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laporan Satgas PKH 2025, Lebih dari 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Berhasil Dikuasai Kembali
Oleh : Redaksi
Jumat | 26-12-2025 | 10:08 WIB
kinerja-satgas-pkh.jpg Honda-Batam
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sekaligus hasil penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025). (Foto: Setkab)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sekaligus hasil penyelamatan keuangan negara tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025), sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum dan pengamanan aset negara di sektor kehutanan serta sumber daya alam.

Acara diawali dengan pemaparan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyampaikan capaian signifikan Satgas PKH sepanjang tahun 2025. Dalam laporannya, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan total luas mencapai 4.081.560,58 hektare.

Dari total luasan tersebut, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan tahap V seluas 893.002,383 hektare. Kawasan itu terdiri atas lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare milik 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi. Lahan tersebut diserahkan melalui Kementerian Keuangan dan Danantara untuk selanjutnya dikelola oleh Agrinas.

Selain itu, Satgas PKH juga menyerahkan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi kepada Kementerian Kehutanan guna dilakukan pemulihan dan pengembalian fungsi hutan.

Jaksa Agung juga melaporkan capaian penyelamatan keuangan negara serta hasil penagihan denda administratif kehutanan. Total nilai keuangan negara yang berhasil diserahkan mencapai Rp 6.625.294.190.469,74. "Nilai tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp 2.344.965.750.000 dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel, serta penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung sebesar Rp 4.280.328.440.469,74," jelas Burhanuddin.

Penyelamatan keuangan negara tersebut berasal dari penanganan perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta perkara impor gula.

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum yang terlibat dalam Satgas PKH. Kepala Negara secara khusus menyoroti kerja keras para petugas di lapangan yang menghadapi berbagai tantangan dalam proses verifikasi hingga penegakan hukum.

"Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras di medan yang tidak mudah. Verifikasi lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan bukan pekerjaan ringan, dengan banyaknya korporasi yang melanggar serta berbagai upaya menghambat penyelidikan dan investigasi," ujar Presiden Prabowo.

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Editor: Gokli