Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BSI Resmi Jadi Bank BUMN, Sejajar dengan Bank Himbara
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 26-12-2025 | 09:28 WIB
2512_BSI-Jadi-Bank-BUMN.jpg Honda-Batam
Bank Syariah Indonesia (BSI). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bank Syariah Indonesia (BSI) memantapkan statusnya sebagai bank badan usaha milik negara (BUMN) dan bergabung sejajar dengan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Penegasan status tersebut dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Senin (22/12/2025) lalu.

Dalam bahan mata acara RUPSLB dijelaskan, kepemilikan saham Seri A Dwiwarna oleh negara membuat BSI resmi dikategorikan sebagai BUMN, seperti bank Himbara lainnya.

Kondisi tersebut mewajibkan BSI menyesuaikan Anggaran Dasar sesuai Undang-Undang BUMN dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dengan adanya hak-hak istimewa Negara Republik Indonesia dalam kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna di BSI menyebabkan status Perseroan terkategori sebagai BUMN," tulis manajemen BSI dalam dokumen RUPSLB, dikutip Kamis, (25/12/2025).

Perubahan Anggaran Dasar tersebut mencakup penyesuaian tata kelola perseroan agar selaras dengan standar BUMN, termasuk penguatan kewenangan pemegang saham negara.

Penyesuaian juga mencakup pengaturan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah.

BSI turut menyesuaikan Anggaran Dasar untuk menerapkan tata kelola syariah sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024.

Aturan tersebut menempatkan dewan pengawas syariah sebagai pihak utama bank, sejajar dengan direksi dan dewan komisaris.

"Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan peraturan OJK mengenai penerapan tata kelola syariah bagi bank umum syariah," tertulis dalam bahan rapat.

Selain perubahan Anggaran Dasar, RUPSLB juga membahas pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 kepada dewan komisaris.

Skema ini mengikuti pola tata kelola yang berlaku di bank-bank BUMN lainnya, yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyono dan Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyaska Ananta belum memberikan respons.

RUPSLB BSI diselenggarakan secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI dengan pusat kegiatan di Jakarta. Bahan mata acara rapat telah dipublikasikan sejak 28 November 2025 untuk memenuhi ketentuan POJK tentang penyelenggaraan RUPS perusahaan terbuka.

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga menjadi bagian dari Danantara. Sinergi tersebut diharapkan mempercepat penguatan sektor ekonomi syariah nasional.

"Tentunya karena sekarang BSI ini sudah menjadi bagian dari Danantara, sehingga kita harapkan nanti bagaimana BSI ini bisa bergerak sama dengan perbankan konvensional lainnya.Dalam hal pengembangan syariah juga gitu ya dan ini bisa kita kerja samakan juga nanti dengan financial syariah di bidang-bidang lainnya," kata Rosan dalam konferensi pers BSI Global Islamic Finance (GIF) Summit di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).

Rosan menegaskan, kontribusi perbankan syariah di Indonesia saat ini masih rendah, yakni sekitar 9 persen dari total industri perbankan nasional. Karena itu, ia berharap, dengan masuknya BSI ke dalam ekosistem Danantara, pengembangan layanan keuangan syariah dapat lebih terintegrasi dan dipercepat.

"Di dalam kan BUMN ini banyak program-program syariah lainnya yang bisa dikerjasamakan. Karena kan ada insurance itu bisa dikerjasamakan, di distribusinya dengan perbankan juga. Kemudian ada capital market mungkin selama ini yang masih belum bisa, belum bergabung lebih besar, itu bisa kita kerjasamakan kita duduk bareng bagaimana ini bisa dikerjasamakan," jelas Rosan.

Dia menyebutkan, sinergi antara BSI, Danantara, dan BUMN lain ke depannya akan difokuskan pada perluasan inklusi keuangan syariah, penguatan jaringan distribusi, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor syariah.

"Ini harus kita tingkatkan di semua sektor yang berhubungan dengan penguatan ekonomi syariah termasuk juga dalam bidang pengembangan dunia usahanya, misalnya di retail dan lain-lainnya

Editor: Surya