Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bareskrim Polri Perketat Pengawasan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan dan Titik Rawan Lainnya
Oleh : Redaksi
Rabu | 24-12-2025 | 11:28 WIB
dir-narkoba-polri.jpg Honda-Batam
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengintensifkan pengawasan dan penindakan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan peredaran narkoba menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika pada masa libur akhir tahun.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa Operasi Nataru dilaksanakan secara terkoordinasi dan terpadu oleh seluruh jajaran kepolisian di daerah.

"Dalam rangka pengamanan Nataru, kami telah menginstruksikan seluruh jajaran narkoba di wilayah untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan secara kumulatif dan sinergis. Operasi ini bertujuan menutup ruang gerak peredaran narkoba," ujar Eko, Senin (22/12/2025).

Menurutnya, fokus pengawasan diarahkan ke sejumlah lokasi yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkoba, antara lain tempat hiburan malam, kawasan wisata, serta berbagai kegiatan masyarakat berskala besar. "Kami memperkuat mitigasi dan pengawasan di tempat hiburan, objek wisata, serta berbagai event yang memiliki potensi disusupi oleh jaringan peredaran gelap narkoba," jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebelumnya berhasil menggagalkan rencana peredaran narkotika yang diduga akan berlangsung pada ajang festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Penindakan dilakukan beberapa hari sebelum acara digelar guna mencegah penyalahgunaan momentum kegiatan tersebut.

"Rangkaian penindakan terhadap para bandar narkoba yang berkaitan dengan event tersebut telah kami lakukan sebelum pelaksanaan DWP," kata Eko.

Dalam pengungkapan kasus itu, aparat kepolisian mengamankan 17 tersangka yang berasal dari enam jaringan berbeda, termasuk satu warga negara asing asal Peru. Selain itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tujuh orang tersangka lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Eko menegaskan bahwa penindakan terhadap jaringan narkoba dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, mulai dari hulu hingga hilir. "Penindakan kami lakukan dari wilayah perbatasan hingga ke kota-kota besar, termasuk pada berbagai kegiatan masyarakat yang berpotensi dimanfaatkan secara terselubung oleh jaringan peredaran gelap narkoba," pungkasnya.

Editor: Gokli