Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PWI Pusat Rampungkan Draf AD-ART dan Kode Etik Wartawan Jelang Konkernas 2026
Oleh : Redaksi
Senin | 22-12-2025 | 13:08 WIB
PWI-Pusat.jpg Honda-Batam
Tim Penyempurnaan AD/ART PWI Pusat. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) melalui rapat maraton selama dua hari, 19-20 Desember 2025. Rapat tersebut digelar di Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Rapat dipimpin Ketua Tim Penyempurnaan AD/ART PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, didampingi Sekretaris Tim Nurcholis MA Basyari, serta diikuti seluruh anggota tim penyempurnaan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Sejumlah anggota tim yang hadir di antaranya Djoko Tetuko Abdul Latief selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI dari Surabaya, Iskandar Zulkarnain sebagai Wakil Sekretaris Jenderal dari Lampung, Novrizon Burman Wakil Ketua Pembinaan Daerah PWI dari Riau, Zul Effendi Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumatera Barat, serta Anrico Pasaribu Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat.

Pembahasan dilakukan secara intensif untuk menuntaskan seluruh substansi penyempurnaan dokumen. Rapat ini dinilai strategis karena menyangkut konstitusi organisasi, etika jurnalistik, serta perilaku wartawan yang menjadi fondasi integritas dan profesionalisme anggota PWI.

Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah perubahan nomenklatur Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) menjadi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Selain perubahan nomenklatur, substansi Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan juga dimutakhirkan guna memperkuat standar etika serta perilaku profesional wartawan di seluruh Indonesia.

Sekretaris Tim Penyempurnaan, Nurcholis MA Basyari, menyampaikan bahwa penyusunan naskah final ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025. "Naskah final akan kami presentasikan terlebih dahulu dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat sebelum disampaikan kepada PWI Provinsi untuk mendapatkan masukan," ujar Nurcholis.

Ia menambahkan, seluruh dokumen penyempurnaan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional 2026. "Dalam Konkernas, dokumen ini akan dibacakan dan disahkan sebagai pedoman resmi organisasi," katanya.

PWI Pusat menegaskan bahwa langkah pembaruan regulasi tersebut sejalan dengan visi dan misi Ketua Umum PWI Pusat untuk membangun organisasi wartawan yang solid secara konstitusional, tertib dalam tata kelola, serta berwibawa dalam penegakan etika.

Melalui pembaruan AD/ART, KEJ, dan KPW, PWI berharap dapat memperkuat fungsi pembinaan, perlindungan, dan peningkatan profesionalisme wartawan, sekaligus menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab di Indonesia.

Editor: Gokli