Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sengketa Kepemilikan Lahan, Djodi Wirahadikusuma Tutup Akses Jalan Pabrik Teh Prendjak
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 17-12-2025 | 20:08 WIB
1712_sengketa-lahan-djodi-tpi.jpg Honda-Batam
Akses masuk ke PT anca Rasa Pratama atau pabrik Teh Prendjak di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang ditutup menggunakan susunan batu bata. (Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Akses jalan menuju PT Panca Rasa Pratama atau pabrik Teh Prendjak di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditutup menggunakan susunan batu bata, Rabu (17/12/2025). Penutupan tersebut menyebabkan aktivitas keluar masuk perusahaan terhenti.

Konflik lahan antara pemilik lahan, Djodi Wirahadikusuma, dan PT Panca Rasa Pratama telah berlangsung lama. Djodi mengklaim memiliki hak atas lahan selebar enam meter berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan NIB 32.05.000005970.0.

Djodi menyatakan, bahwa lahan tersebut telah digunakan oleh pihak perusahaan PT Panca Rasa Pratama selama sekitar 21 tahun tanpa itikad baik. "Lahan ini milik saya dan saya memiliki sertifikat yang sah," tegasnya.

Pekerja yang memasang batu bata, Yohanes, mengatakan penutupan dilakukan berdasarkan kepemilikan lahan yang sah. "Kita tutup karena berdasarkan sertifikat yang dimiliki pemilik lahan namanya Djodi," ujarnya.

Regional Sales Promotion Manager PT Panca Rasa Pratama, Mustardi, mengaku masih melakukan pengecekan terkait penutupan akses jalan tersebut. "Informasinya belum jelas, masih saya tanyakan ke tim yang ada di Tanjungpinang," ujarnya singkat.

Penutupan akses jalan ini telah menyebabkan gangguan operasional perusahaan dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja dan masyarakat sekitar.

Editor: Yudha