Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gedung Baru DPR Senilai Rp1,164 Triliun
Oleh : Andri Arianto
Jum'at | 11-03-2011 | 15:17 WIB
maket_gedung_baru_DPR.jpg Honda-Batam

Maket Gedung DPR RI yang ditaksir menghabiskan anggaran Rp 1,6 triliun. (foto:ist)

Jakarta, batamtoday -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pengkajian ulang terhadap rencana pembangunan gedung baru DPRD dan menghasilkan proyeksi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 1,6 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh yang menjelaskan pengkajian ulang dilakukan setelah mendapat protes keras dari masyarakat dan akhirnya dari anggaran Rp 1,8 triliun diturunkan menjadi Rp 1,6 triliun.

"Besaran itu telah dianalisa kementerian pekerjaan umum dan sesuai standar," kata Nining Indra Saleh seperti dilansir laman kabarbisnis, Jum'at 11 Maret 2011.

Harga itu, sambung Nining, terdiri biaya fisik Rp1,138 triliun, sisanya biaya konsultan serta manajemen kontruksi. DPR akan mengumumkan pada media massa dan papan pengumunan DPR, Sabtu 12 Maret 2011 besok. Sedangkan siapa pemenang tender pembangunan gedung baru wakil rakyat akan diumumkan 6 Juni mendatang.

Kepala Biro Pemeliharaan Gedung DPR Soemirat memaparkan rincian beaya antara lain biaya kontruksi senilai Rp9,519 miliar, manajemen kontruksi Rp503 juta dan perencanaan Rp3,2 miliar, konsultan manajemen Rp6,12 miliar, pengelolaan kegiatan Rp609 juta.

Pengelolaan kegiatan pembangunan gedung baru untuk administrasi menjadi anggaran tiga tahunan, dan kini tengah meminta persetujuan menteri keuangan, dengan pendanaan memakai sistem multy years contract anggaran tahun 2011, 2001, dan 2013, katanya menjelaskan.