Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jumlah Dapil dan Anggota DPRD Batam, Tanjungpinang dan Lingga akan Bertambah
Oleh : chr/dd
Kamis | 06-12-2012 | 17:36 WIB
den-yealta.gif Honda-Batam
Ketua KPU Kepri Den Yealta.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ketua KPU Kepri Den Yealta mengatakan, dengan penerimaan data DAK 2 dari Pemerintah Provinsi Kepri, pihaknya akan segera melaksanakan penentuan daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi anggota DPRD di kabupaten/kota di Provinsi Kepri, berdasarkan jumlah Data Agregat Kependudukan (DAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepri.

"Dengan adanya penyerahan data DAK2 ini, kita di KPU akan segera melaksanakan rapat, baik di tingkat provinsi maupun kabupten/kota untuk menentukan penambahan Dapil dan jumlah Kursi anggota DPRD kabupten/kota," kata dia kepada wartawan usai menerima data DPA2 di aula Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Kamis (6/12/2012). 

Selain itu dia juga menyatakan, dari data DAK2 Provinsi itu, pihaknya sudah memprediksi adanya penambahan jumlah kursi anggota DPRD di tiga kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

Adapun tiga kabupaten/kota yang mengalami penambahan kursi di DPRD itu adalah DPRD Kota Batam, Lingga dan Tanjungpinang. Sedangkan yang mengalami penambahan dapil kemungkinan di Kota Batam.

Sedangkan untuk DPRD Provinsi, dikatakan Denyelta, hingga saat ini belum mengalami penambahaan kursi anggota dewan demikian juga daerah pemilihaan, karena jumlah penduduk Provinsi Kepri belum mencapai 3 juta jiwa pemilih, hingga jumlah angggota DPRD Provinsi Kepri masih tetap 45 orang pada Pemilihan Legislatif 2014 mendatang.

"Tetapi untuk Batam akan mengalami penambahan dari 45 menjadi 50 orang, Kabupaten Lingga dari 20 menjadi 25 orang, sedangkan Tanjungpinang dari 25 orang anggota dewan akan menjadi 30 orang, dan Kabupaten Kepulauan Anambas dengan jumlah penduduk 43.993 Penduduk akan tetap memiliki 20 orang anggota DPRD," pungkasnya.