Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OJK-Kemenkeu Perkuat Peran Pemeringkat Kredit Alternatif untuk Dorong Inklusi Keuangan
Oleh : Aldy
Rabu | 10-12-2025 | 11:28 WIB
1012_ojk-kemenkeu-webinar-2.jpg Honda-Batam
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi. (Foto: Humas OJK)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong perluasan akses pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan melalui pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), khususnya bagi pelaku UMKM.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam webinar bertajuk "Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar" yang digelar secara daring, Selasa (10/12/2025).

Hasan menuturkan, penguatan regulasi, optimalisasi pemanfaatan data alternatif, serta kolaborasi lintas lembaga menjadi fondasi penting untuk memperluas akses pembiayaan, terutama bagi segmen yang belum terjangkau layanan perbankan.

"Tema ini sangat relevan dengan cepatnya transformasi digital, di mana teknologi menghadirkan peluang besar untuk memperluas inklusi dan memperdalam pasar keuangan nasional," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan pemanfaatan PKA di Indonesia terus berkembang pesat. Jumlah permintaan (inquiry) data kredit melonjak, seiring meningkatnya kolaborasi antara penyelenggara PKA dan lembaga jasa keuangan. Menurutnya, PKA menjadi solusi nyata bagi UMKM yang kesulitan mengakses kredit karena keterbatasan dokumen, meski memiliki usaha yang produktif.

Sementara itu, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Masyita Crystallin, menilai penguatan PKA berperan penting dalam strategi pembiayaan nasional yang lebih inklusif.

Menurutnya, banyak pelaku UMKM belum mendapatkan pembiayaan bukan karena tidak layak, tetapi lantaran data mereka belum terstruktur. "Dengan pemanfaatan data yang kaya di Indonesia, penilaian kredit bisa dibuat lebih tepat sehingga semakin banyak pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan," jelasnya.

Masyita menekankan bahwa pendekatan berbasis behavioral data yang digunakan PKA mampu menutup kesenjangan data dan membuat proses penilaian kredit lebih objektif dan akurat.

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Direktur P4 DJPK Kemenkeu Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, serta Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan Kemenko Perekonomian Gunawan Pribadi. Diskusi dipandu Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Saat Prihartono, serta dihadiri penanggap dari berbagai instansi termasuk DJPB, Kemenkop UKM, dan CEO AIForesee.

Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting ini diikuti lebih dari 1.000 peserta dari berbagai sektor, mulai dari industri jasa keuangan, asosiasi, kementerian/lembaga, akademisi, hingga pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

OJK berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman dan dukungan terhadap pemanfaatan PKA secara lebih luas dan bertanggung jawab. Penguatan peran PKA diharapkan mampu mempercepat penyaluran pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Editor: Gokli