Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seluruh Anggota IJTI Kepri Diminta Verifikasi Keanggotaan
Oleh : ron/dd
Kamis | 06-12-2012 | 12:19 WIB

BATAM, batamtoday - Ketua Pengda Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepulauan Riau, Saiful Bahri meminta kepada seluruh jurnalis/wartawan Televisi di Kepri agar segera melakukan verifikasi ke sekretariat untuk validasi data keanggotaan.


Saiful menjelaskan, bagi yang sudah terdaftar sebagai anggota Pengda Kepri IJTI segera melakukan verifikasi ke sekretariat di Ruko Legenda Malaka tahap I. Bagi yang belum terdaftar sebagai anggota agar segera mendaftarkan diri dengan mengisi formulir yang telah disediakan dan membawa pas foto 3x4 sebanyak 3 lembar dengan profil foto bebas rapi.

"Informasi bisa menghubungi saudara Atik di nomor 081372348777 atau Saiful Bahri 081372509509," kata Saiful, Kamis (6/12/2012).

Adapun tujuan dari pendaftaran dan verifikasi keanggotaan IJTI guna melakukan validasi keanggotaan dengan tujuan mendata seluruh anggota. Karena berdasarkan AD/ART baru IJTI, setiap kegiatan anggota, persoalan anggota yang menyangkut kegiatan jurnalis adalah menjadi tanggungjawab organisasi seperti bantuan hukum, pengobatan dan lain-lain.

"Anggota IJTI Kepri bisa terdata untuk keperluan anggota itu sendiri seperti contoh menghadapi permasalahan yang timbul saat peliputan. Kalau dia terdaftar, akan mendahulukan penanganan hukum dan bantuan hukum kepada anggota tersebut," tegas Saiful kepada batamtoday.