Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kematian Wanita LC di Batu Ampar Diduga Disertai Penyiksaan dan TPPO, Romo Paschal Minta Polisi Transparan
Oleh : Paskalis Rianghepat
Senin | 01-12-2025 | 16:08 WIB
tkp-lc-maut.jpg Honda-Batam
Rumah kontrakan dua lantai di Perumahan Jodoh Permai, Batu Ampar --mess bagi para Ladies Companion (LC)-- diduga sebagai lokasi penyiksaan wanita DPAD (25) hingga tewas. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kematian seorang perempuan berinisial DPAD (25) di sebuah rumah kontrakan dua lantai di Perumahan Jodoh Permai, Batu Ampar, memicu keprihatinan publik. Lokasi yang diduga dijadikan mess bagi para Ladies Companion (LC) itu kini menjadi pusat penyelidikan, dengan dugaan kuat adanya penganiayaan berat hingga potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepri, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal, mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan awal dari RS Elisabeth mengenai kondisi korban. Berdasarkan dokumentasi medis, ia menduga korban mengalami kekerasan serius sebelum meninggal.

"Dari luka-luka yang terlihat, saya menduga ada penganiayaan berat," ujar Romo Paschal, Senin (1/12/2025).

Ia menyebut adanya indikasi pelanggaran berlapis, termasuk unsur TPPO. Informasi yang ia terima menyebutkan bahwa beberapa orang telah diamankan kepolisian.

"Kalau terbukti ada unsur perdagangan orang, tentu pasal berlapis harus diterapkan," tambahnya.

Meski penyidikan masih berada di Polsek Batu Ampar, Romo menilai lingkup kasus dan perhatian publik menuntut penanganan lebih komprehensif. "Mengingat kasus ini viral dan mengandung indikasi eksploitasi, saya mendorong agar penyidikannya diambil alih Polresta atau Polda," ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya transparansi aparat penegak hukum. Menurutnya, sejumlah kasus sebelumnya justru berhenti di tengah jalan.

"Saya akan mengawal agar proses ini tidak ditutup-tutupi. Kami pernah mengalami perkara yang tiba-tiba SP3. Karena itu dibutuhkan pengawasan," tegasnya.

Sementara itu, sekuriti perumahan, Mikael, mengatakan polisi menyegel rumah tersebut dan membawa sekitar 12 orang dari lokasi. Bangunan itu selama ini dihuni kelompok perempuan yang diduga bekerja sebagai LC.

"Polisi datang, memasang garis polisi, dan membawa kurang lebih 12 orang," kata Mikael.

Informasi awal menyebut DPAD mengalami penyiksaan beberapa hari sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit. Korban disebut diborgol dan dianiaya oleh sejumlah orang di dalam mess. Pihak agency yang menaungi korban sempat diduga mencoba menutupi kejadian tersebut sebelum akhirnya membawa DPAD ke RS Elisabeth Sagulung pada Sabtu (29/11/2025).

Romo Paschal kembali menegaskan pentingnya penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penganiayaan berat serta kemungkinan TPPO. "Prosesnya harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Penting memastikan ada atau tidaknya unsur perdagangan orang," ujarnya.

Kasus kematian DPAD kini memasuki tahap penyidikan. Masyarakat menunggu langkah tegas kepolisian untuk mengungkap para pelaku, termasuk kemungkinan jaringan eksploitasi yang beroperasi di lokasi tersebut.

Editor: Gokli