Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNP2TKI Gelar Rakor Wilayah Perbatasan
Oleh : hz/dd
Rabu | 05-12-2012 | 19:58 WIB
jumhur.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat 

BATAM, batamtoday - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggelar rapat koordinasi BNP2TKI wilayah perbatasan yang diselenggarakan di Hotel Panorama Regency, Rabu (5/12/2012).


Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat menegaskan, bahwa kompleksitas permasalahan penempatan dan perlindungan TKI di perbatasan terjadi karena kerap menanggung beban persoalan berkenaan dengan keberangkatan TKI oleh pihak-pihak tertentu yang dilakukan secara ilegal.

"Salah satunya diwilayah perbatasan banyak sekali ditemukan pelabuhan-pelabuhan ilegal (pelabuhan tikus) yang dijadikan tempat pengiriman TKI tanpa dokumen," kata Jumhur kepada wartawan dalam konfrensi persnya.

Dalam rakor ini, lanjut Jumhur, akan dicarikan sebuah sebuah formula untuk menanggulangi keberangkatan TKI tak berdokumen dan untuk menjamin pelayanan yang mudah, cepat, aman serta legal di wilayah perbatasan dalam upaya meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan bagi TKI.

"Peningkatan pelayanan membutuhkan adanya sinergi, kesepahaman dan koordinasi yang terus menerus antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta lintas sektor terkait," jelasnya.

Tujuan dari rakor ini juga untuk meningkatkan koordinasi antar instansi guna mencari solusi permasalahan dan kendala yang terjadi dalam pelaksanaan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI, mencari umpan balik atas implementasi UU nomor 39 tahun 2004 dan Inpres nomor 6 tahun 2006.

Ada empat poin penting yang hendak didapat dari rakor ini. Pertama, dilaksanakan dalam upaya meningkatkan komitmen instansi terkait, stakeholder dan mitra kerja dalam pelayanan penempatan dan perlindungan TKI sesuai amanat UU nomor 39 tahun 2004.

Kedua, rakor dimaksudkan untuk menyamakan persepsi, membangun komitmen bersama dan meningkatkan koordinasi dan peran nyata dari pihak terkait dalam pelayanan dan penempatan TKI di wilayah perbatasan.

Ketiga, rakor bertujuan menyusun desain dan membangun komitmen pelayanan penempatan dan perlindungan TKI di wilayah perbatasan dalam meningkatkan sinergitas pelayanan penempatan dan perlindungan TKI di wilayah perbatasan yang memberikan kemudahan, keamanan dan legalitas yang dijamin undang-undang.

Keempat, diharapkan memperoleh rumusan kongkret untuk menangani berbagai persoalan penempatan dan perlindungan seperti keberangkatan calon TKI yang tidak dilengkapi dokumen yang cukup atau bahkan tanpa dokumen.

"Tujuan terpenting dapat mewujudkan pelayanan TKI yang memberikan rasa aman, nyaman, cepat dan legal sehingga para TKI dapat terlindungi haknya," pungkas Jumhur.