Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Partai Nasrep di Bintan Membubarkan Diri
Oleh : hrj/dd
Rabu | 05-12-2012 | 15:22 WIB
moh-ida-bintan.gif Honda-Batam
Moch. Ida, mantan ketua Partai Nasrep Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday -  Partai Nasional Republik (Nasrep) di Kabupaten Bintan menyatakan sudah membubarkan diri secara kelembagaan.

Moch. Ida, mantan ketua Partai Nasrep Bintan mengatakan pembubaran itu telah disampaikannya kepada Badan Kesbanglinmas setempat.

“Beberapa bulan lalu, sebelum verifikasi dilakukan, saya beserta  sebagian besar pengurus Nasrep Bintan dan tingkat PAC sudah meyampaikan secara resmi kepada Kesbanglinmas Bintan dan juga DPP Nasrep, terkait pembubaran kepengurusan yang ada di Bintan,” ungkapnya kepada batamtoday di Tanjunguban, Rabu (5/12/2012).

Hal tersebut menanggapi masih adanya pertanyaan dari anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan dan masyarakat lainnya, terkait keberadaan Nasrep.  Termasuk masalah aset berupa gedung atau kantor Nasrep Bintan yang sebelumnya disewa di Jalan Tamansari  Tanjunguban Bintan Utara, sejak kepengurusan dibubarkan, maka secara otomatis kantor tersebut sudah tidak dugunakan lagi.

“Ini untuk menjaga agar kedepan tidak terjadi permasalahan yang tidak diinginkan dan tidak ada yang mengambinghitamkan keberadaan kepengurusan yang telah bubar,” katanya.

Selain itu dia berharap agar KPU Bintan, lebih selektif dalam melakukan verifikasi faktual dan benar-benar melihat kondisi di lapangan. Karena bukan hal yang mustahil dengan masuknya waktu verifikasi faktual, ada orang yang sengaja memamfaatkan demi untuk meluruskan jalan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.