Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenperin Finalisasi Usulan Insentif Otomotif untuk Kebijakan Fiskal 2026
Oleh : Redaksi
Selasa | 18-11-2025 | 11:28 WIB
Insentif-Otomotif.jpg Honda-Batam
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Kemenperin)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah memfinalkan usulan kebijakan insentif bagi sektor otomotif yang akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari paket kebijakan fiskal 2026.

Langkah ini diambil guna mempercepat pemulihan industri otomotif nasional yang sedang menghadapi tekanan daya beli dan tantangan dinamika pasar global.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa sektor otomotif memiliki peran strategis sehingga tidak dapat dikesampingkan. Ia menilai industri ini memiliki multiplier effect tinggi, baik melalui keterkaitan hulu-hilir maupun kontribusinya dalam penyerapan tenaga kerja.

"Karena itu kami mengusulkan insentif, hampir serupa dengan kebijakan yang pernah diterapkan saat pandemi Covid-19," ujar Agus di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Kemenperin saat ini tengah menyusun desain skema insentif dan stimulus yang dinilai paling tepat sasaran, baik dalam mendorong permintaan (demand side) maupun menjaga utilisasi produksi serta melindungi investasi industri (supply side). Usulan tersebut akan dibahas bersama dan diajukan secara resmi melalui Menko Perekonomian.

Agus menegaskan bahwa prioritas utama dari insentif ini adalah melindungi tenaga kerja dari potensi PHK serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor otomotif. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan investasi industri otomotif di Indonesia.

"Harapan kami, melalui kebijakan fiskal 2026 sektor otomotif dapat tumbuh lebih cepat dan memberi kontribusi lebih besar bagi pertumbuhan manufaktur dan ekonomi nasional," tambahnya.

Berdasarkan catatan Kemenperin, industri otomotif merupakan sektor andalan dengan kontribusi signifikan terhadap PDB manufaktur, ekspor, dan serapan tenaga kerja. Investasi di sektor ini diperkirakan mencapai Rp 174 triliun, dengan penyerapan hampir 100 ribu tenaga kerja langsung di industri kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat. Jutaan pekerja lainnya terlibat dalam rantai pasok otomotif, mulai dari pemasok komponen hingga jaringan penjualan dan bengkel.

Agus menekankan pentingnya intervensi terukur agar dampak pelemahan sektor otomotif tidak merembet ke berbagai industri lain. Ia juga menjelaskan bahwa perumusan insentif fiskal 2026 mempertimbangkan kelanjutan kebijakan yang sudah berjalan, termasuk insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik yang berlaku hingga 2025.

Usulan insentif 2026 juga akan diselaraskan dengan agenda pengembangan ekosistem kendaraan listrik, termasuk penyempurnaan insentif pembelian motor listrik yang sudah dirilis pemerintah sebelumnya.

Kemenperin terus memperkuat komunikasi dengan pelaku industri, asosiasi, dan pemangku kepentingan dalam mematangkan usulan tersebut. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemenko Ekon, Kemenkeu, GAIKINDO, dan seluruh pelaku industri. Tujuan akhirnya jelas: menjaga daya saing, memperkuat rantai pasok nasional, dan memastikan industri otomotif tetap menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan pencipta kerja," pungkas Menteri Agus.

Editor: Gokli