Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 101.786 Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Lulus PPG 2025, Kemenag: Kado Jelang Hari Guru
Oleh : Redaksi
Senin | 17-11-2025 | 12:48 WIB
Nasaruddin-Umar3.jpg Honda-Batam
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2025. Pengumuman ini menjadi kado menjelang peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November.

Jumlah kelulusan tersebut mencakup 140 guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 guru Pendidikan Agama Kristen, serta 18.990 guru madrasah. Kemenag menilai capaian ini sebagai langkah penting dalam peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru agama di Indonesia.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan kelulusan ini merupakan wujud penghargaan negara terhadap para pendidik yang terus berupaya meningkatkan kompetensi di tengah berbagai tantangan.

"Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang di ruang kelas, menanamkan nilai dan membentuk karakter. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka," ujar Menag Nasaruddin, Rabu (12/11/2025).

Para guru yang lulus akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG), yang menjadi syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026. Guru ASN akan menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok per bulan, sementara guru non-ASN akan memperoleh Rp 2.000.000 per bulan, meningkat dari Rp 1.500.000 sebelumnya.

"Kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN adalah bukti perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pendidik. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak guru agama sebagai penjaga moral bangsa," tambahnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa keberhasilan PPG Angkatan 3 tidak terlepas dari sinergi antara Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, serta lembaga pendukung seperti Baznas. Meski menghadapi kebijakan efisiensi anggaran pada 2025, Kemenag tetap memprioritaskan penyelesaian PPG Daljab bagi guru pendidikan agama.

"Fokus kami memastikan guru agama memperoleh kompetensi profesional dan pengakuan formal sebagai pendidik sesuai amanat UU Guru dan Dosen," ujar Suyitno.

Setelah penyelenggaraan PPG Angkatan 3, Kemenag akan memperkuat pembinaan dan pelatihan berkelanjutan untuk memastikan sertifikasi yang diberikan berdampak nyata pada peningkatan kualitas pembelajaran agama.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) M Munir, selaku Panitia Nasional PPG Kemenag menegaskan bahwa PPG Dalam Jabatan merupakan program strategis nasional guna memastikan guru memenuhi standar kompetensi profesional.

Ia mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah guru agama yang tersertifikasi dibanding tahun sebelumnya. "Ini langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan," kata Munir.

Menurutnya, bagi banyak guru, kelulusan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas pendidikan. "Kelulusan 101.786 guru bukan sekadar angka, melainkan simbol kehadiran negara dalam memuliakan profesi guru agama --penjaga nilai, pembentuk akhlak, dan penerus semangat juang bangsa," tutup Munir.

Editor: Gokli