Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rangkaian Rakerda 2025, REI Khusus Batam Tanam 100 Pohon sebagai Wujud Kepedulian Lingkungan
Oleh : Aldy
Kamis | 13-11-2025 | 10:08 WIB
100-pohon.jpg Honda-Batam
DPD REI Khusus Kota Batam menggelar program penanaman 100 pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup, Rabu (12/11/2025). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Khusus Kota Batam menggelar program penanaman 100 pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan yang merupakan bagian dari program sejuta pohon nasional REI ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta dihadiri langsung oleh Ketua Umum REI Indonesia, Joko Suranto.

Ketua Umum REI Indonesia, Joko Suranto, menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon menjadi agenda wajib dalam setiap kegiatan REI, baik di tingkat pusat maupun daerah. "Setiap event yang dilaksanakan oleh DPP maupun DPD, kami selalu menanam pohon. Terima kasih kepada Ketua DPD REI Batam yang sudah melaksanakan kegiatan ini secara simbolis. Semoga langkah baik ini terus berlanjut," ujar Joko.

Dalam kesempatan tersebut, Joko juga menyerahkan bibit pohon secara simbolis kepada Dinas Perkim Kota Batam sebagai bentuk sinergi antara pelaku industri properti dan pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian lingkungan.

Ketua DPD Khusus REI Batam, Robinson Tan, menjelaskan bahwa kegiatan penanaman pohon merupakan komitmen nyata REI untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menciptakan lingkungan yang lebih hijau bagi generasi mendatang. "Untuk mencintai bumi, salah satu caranya adalah menanam pohon. Ini bukan hanya tentang bisnis properti, tapi juga tentang warisan yang akan kita tinggalkan untuk anak cucu," jelas Robinson.

Ia menambahkan, lokasi penanaman dipilih di kawasan penampungan air agar berfungsi optimal dalam menyerap air tanah. Pada tahap awal, REI Khusus Batam menanam 100 pohon dari berbagai jenis, di antaranya Lohan Som dan Tabe Buya.

"Lohan Som itu cukup mahal, bisa mencapai satu juta rupiah per pohon," ungkapnya.

Robinson juga mengumumkan kebijakan baru yang diterapkan oleh REI Khusus Batam, yakni kewajiban bagi setiap pengembang untuk menanam dua pohon pada setiap unit pembangunan rumah --satu di depan rumah dan satu lagi di area fasilitas sosial (fasos) atau Ruang Terbuka Hijau (RTH). "Yang ditanam hari ini baru 100 pohon, tapi kami masih punya ribuan bibit lain yang siap ditanam di berbagai lokasi," tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perkim Kota Batam, Irwan Saputra, mengapresiasi inisiatif REI dalam mendukung program penghijauan kota. "Saya mengucapkan terima kasih kepada REI Batam. Ini menunjukkan kesadaran bahwa dalam pembangunan, menanam pohon adalah kewajiban dan bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan," ujar Irwan.

Ia berharap program tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat Batam dan mendorong terciptanya kota yang lebih asri dan berkelanjutan.

Program sejuta pohon REI ini diharapkan menjadi contoh bagi para pengembang properti lain untuk ikut berkontribusi menjaga kelestarian lingkungan di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur dan perumahan di Kota Batam.

Editor: Gokli