Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Ruko Mini di Simpang RKT

Camat Batuaji Tunggu Konfirmasi Distako Batam
Oleh : kli/dd
Selasa | 04-12-2012 | 13:32 WIB

BATAM, batamtoday - Ruko mini di Simpang RKT yang didirikan di row jalan, ternyata sudah mendapat teguran ketiga dari Dinas tata kota (Distako) Batam. Kecamatan Batuaji tinggal menunggu konfirmasi dari Distako Batam untuk melakukan upaya penindakan atau pembongkaran terhadap ruko mini tersebut.

Rinal M Pane, Camat Batuaji saat dikonfirmasi wartawan mengaku sudah melakukan rapat dengan Distako Batam, belum lama ini untuk membahas bangunan yang bermasalah di daerah Batuaji. Diketahui, ruko mini di simpang RKT sudah diberi peringatan ketiga dan tinggal menunggu waktu untuk melakukan tindakan.

"Kita hanya menunggu konfirmasi Distako Batam untuk penindakan selanjutnya. Dalam rapat kami kemarin, ruko mini itu sudah warning ke tiga," jelasnya, Selasa (4/12/12) siang.

Sebelumnya, warga Batuaji khusunya warga yang tinggal di lokasi RKT merasa kecewa dan kesal lantaran tindakan yang dilakukan oleh Distako Batam tergolong lambat dan sepertinya tak digubris. Pasalnya, ruko mini setelah mendapat peringatan kedua sempat dikosongkan. Namun, tak lama kemudian kembali ditempati dan dijadikan warung nasi.

"Gimana tak kesal, katanya sudah diberi peringatan tapi sama sekali tak ditindakan. Kalau memang tak ada tindakan juga, warga akan berlomba-lomba melanggar aturan dirikan bagunan di row jalan," kesal Purba, salah satu warga.