Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apindo Tak Hadiri Rapat Pembahasan UMK
Oleh : chr/dd
Selasa | 04-12-2012 | 12:00 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Perwakilan pengusaha dari Apindo tidak menghadiri rapat pembahasan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota oleh Dewan Pengupahaan Provinsi (DPP) Kepri, yang dilangsungkan di Hotel Halim Tanjungpinang, Selasa (4/12/2012).

Dari sejumlah, peserta yang hadir yang terlihat hanya perwakilan DPP dari pemerintah dan 4  orang anggota dari perwakilan pekerja. Sementara wakil pemerintah dari Kabupaten/Kota, baru Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, dan Anambas yang hadir, sementara  Lingga dan Natuna belum terlihat hadir.

Ketua DPP Kepri Tagor Napitupulu menyatakan, sesuai dengan waktu dan undangan yang disampaikan, pelaksanaan pembahasan penetapan UMK kabupaten/kota dijadwalkan dimulai pada pukul 10:00 WIB. Namun karena masih menunggu sejumlah perwakilan, pelaksanaan rapat molor hingga jam 11.00 WIB.

"Karena sudah jam 11.00 WIB, dan sebagian peserta sudah hadir, maka pelaksanaan rapat mulai kita laksanakan," kata Tagor.

Ditanya, apakah pelaksanaan penetapan tetap dilaksanakan, kendati perwakilan Apindo tidak hadir, Tagor menimpali tergantung dari keputusan rapat.

Namun salah seorang perwakilan pekerja yang hadir dalam rapat pembahasan penetapan UMK kabupaten/kota ini mengatakan, pihaknya akan tetap akan membahas dan menetapkan besaran upah di masing-masing kota/kabupaten.