Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

108 Imigran Gelap di Rudenim Tanjungpinang Terima Status Pengungsi
Oleh : ah/dd
Selasa | 04-12-2012 | 11:36 WIB
imigran_gelap.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebanyak 108 imigran gelap yang menghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang akhirnya menerima status pengungsi (refugee).

Dengan status yang disandang itu, ke-108 pengungsi itu akan segera dikirim ke penampungan milik International Organization of Migrant (IOM) di Medan, Sumatera Utara sebelum dikirim ke negara ketiga sebagai tujuan.

"Dari 108 pengungsi itu akan kita seleksi mana yang akan lebih dulu dikirim ke Medan," kata Surya Pranata, Kepala Rudenim Tanjungpinang, Selasa (4/12/2012).

Sementara itu, Surya juga menyinggung jumlah imigran gelap yang saat ini menghuni rudenim mencapai 328 orang. Para imigran gelap itu berasal dari Myanmar, Irak, Iran, Vietnam, Malaysia, Afghanistan dan Srilanka.

Memasuki musim penghujan, kata dia, banyak imigran yang terserang penyakit seperti pencernaan, flu maupun sesak nafas.

"Kalau yang ringan kami tangani di Klinik Rudenim, namun kalau parah segera dirujuk ke rumah sakit terdekat," pungkasnya.