Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT Singatac Diduga Tutupi Kasus Kecelakaan Kerja, Polsek Bintan Utara Lakukan Penyelidikan Mendalam
Oleh : Harjo
Sabtu | 08-11-2025 | 11:28 WIB
laka-kerja.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Bintan Utara tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kecelakaan kerja yang dialami seorang pekerja subkontraktor PT Singatac di Kawasan Bintan Industrial Estate (BIE) Lobam. Kasus ini mencuat setelah muncul indikasi bahwa pihak perusahaan berusaha menutupi insiden yang menyebabkan korban kehilangan dua jarinya.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Iptu Wisuda Meitari, membenarkan adanya laporan kecelakaan kerja tersebut. Ia menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (3/11/2025) di area kerja PT RBB, subkontraktor PT Singatac.

"Benar, kami sedang mendalami kasus kecelakaan kerja ini. Namun, dari hasil sementara, pihak perusahaan terkesan menutupi kejadian tersebut," ujar Iptu Wisuda saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).

Korban diketahui berinisial S, warga Desa Teluksasah, yang hingga Jumat pagi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban. Berdasarkan informasi yang diterima, korban harus menjalani amputasi pada dua jarinya, yaitu jari tengah dan jari manis, akibat terkena mesin saat bekerja.

"Informasinya, korban sudah menjalani amputasi dan siang ini kemungkinan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit," ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan, termasuk HRD PT Singatac Lobam, Herna, hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.

Iptu Wisuda menegaskan, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap kronologi dan tanggung jawab pihak perusahaan dalam peristiwa tersebut. "Kami akan memastikan ada keterbukaan informasi dari pihak perusahaan dan tidak ada yang disembunyikan," tegasnya.

Editor: Gokli