Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT Infineon Batam Dikabarkan PHK Ratusan Buruh
Oleh : kli/dd
Senin | 03-12-2012 | 16:18 WIB
pt_infineon.jpg Honda-Batam

PKP Developer

PT Infineon.

BATAM, batamtoday - PT Infineon Batam yang terletak di Batamindo Industrial Park (BIP) Mukakuning dikabarkan mem-PHK ratusan buruh. Namun, buruh mendapat pesangon sesuai dengan undang-undang tenaga kerja.

Informasi yang dihimpun batamtoday di lapangan, sekitar 300-an buruh di-PHK sesuai dengan undang-undang yang berlaku. PHK itu sendiri merupakan kesepakatan bersama antara pihak buruh dengan pihak manajemen PT Infineon.

Salah satu buruh PT Infineon yang menjadi sumber terpercaya batamtoday mengatakan PHK yang dialami ratusan buruh tidak ada masalah. Bahkan, merupakan kesepakatan bersama antara buruh yang mengalami PHK dengan pihak manajamen.

Adapun masalah pesangon yang diterima buruh, dikatakan sumber sebesar 2N + 6,5 bulan gaji. Sehingga, buruh terima di PHK, bahkan sempat menggiurkan puluhan buruh lainnya. Namun jumlah yang sudah disetujui untuk PHK seperti yang dikatakan sumber sekitar 300-an orang.

"PT Infineon PHK besar-besar. Tawaran pesangon dari pihak manajemen cukup bagus, artinya sudah sesuai dengan peraturan. Penyebab PHK persisnya tidak saya tahu, cuma hal itu sudah dilakukan untuk buruh yang sudah lama kerja," jelas sumber yang namanya tidak mau dipubliskan.

Di sisi lain, manajer HRD PT Infineon Batam, Feri saat dikonfirmasi batamtoday mengatakan terkait PHK bukan kapasitasnya untuk memberikan keterangan. Namun bisa dipastikan PHK itu masalah internal PT Infineon dan tak ada hubungannya dengan masalah UMK saat ini.

"Maaf pak, itu bukan kapasitas saya untuk memberikan keterangan. Masalah PHK merupakan internal PT Infineon. Tapi saya bisa pastikan tak ada hubungannya dengan UMK," jelas Feri kepada batamtoday, Senin (3/12/2012) sore.

Ditambahkan, PHK yang terjadi di PT Infineon sudah dilaporkan ke pihak terkait yakni Disnaker Batam dan pihak Batamindo. Selain itu, dipastikan tak ada gejolak antara buruh dengan pihak manajemen sehingga terjadi PHK.

"Kami masih jalan dan beraktivitas seperti biasa. Kalau mau tahu lebih jelasnya mungkin bisa ke Disnaker Batam atau ke Batamindo. Kejadian, di perusahaan biasanya langsung kami laporkan ke Disnaker dan Batamindo. Jadi maaf pak, saya tak bisa memberikan keterangan lebih rinci, bukan kapasitas saya," kata dia.