Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Peras Pengusaha, Oknum Perwira Polri Diperiksa Ditpropam Polda Kepri
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 03-11-2025 | 19:28 WIB
Kombes-Pandra31.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: Dok.Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Diresnarkoba Polda Kepri yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penggerebekan fiktif terhadap pelaku usaha Ruko Bunga Raya Botania 1, Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan bahwa Oknum berinisial IPTU TSH saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Bidpropam Polda Kepri.

"Yang bersangkutan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bidpropam untuk memastikan seluruh fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran tersebut," ujar Kabidhumas.

Apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, Polda Kepri akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

"Hal ini menjadi komitmen dan atensi untuk menindak tegas Oknum yang berbuat Pelanggaran," ujarnya.

Editor: Yudha