Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Lewat Speed Boat di Perairan Tanjung Sauh
Oleh : Aldy
Kamis | 30-10-2025 | 10:28 WIB
lundup-bc.jpg Honda-Batam
Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan berbagai jenis barang tanpa dokumen kepabeanan menggunakan speed boat JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Sauh, Selasa (28/10/2025) sore. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan berbagai jenis barang tanpa dokumen kepabeanan menggunakan speed boat JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Sauh, Selasa (28/10/2025) sore. Aksi cepat petugas tersebut menjadi bukti konsistensi Bea Cukai dalam memperketat pengawasan jalur laut di wilayah perbatasan.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari patroli rutin tim BC 10029 di jalur pelayaran yang rawan dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal. Saat berpatroli, petugas mencurigai satu unit speed boat tanpa penumpang yang melaju dari arah Punggur menuju Tanjunguban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan karung dan paket berisi berbagai jenis barang dalam jumlah besar yang memenuhi hampir seluruh ruang kabin kapal," ujar Zaky di Batam, Rabu (29/10/2025).

Tiga Awak Kapal Diamankan, Barang Dibawa ke Dermaga Bea Cukai

Atas temuan tersebut, petugas segera mengamankan tiga orang awak kapal dan membawa speed boat ke Dermaga Bea Cukai Tanjunguncang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang-barang selundupan itu kini tengah melalui proses pencacahan dan penelitian guna mengidentifikasi jenis muatan serta menelusuri kemungkinan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

"Kasus ini masih kami dalami untuk memastikan jenis barang dan unsur pelanggarannya. Semua proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambah Zaky.

Zaky menegaskan, Bea Cukai Batam terus memperkuat pengawasan laut sebagai upaya menekan masuknya barang ilegal yang berpotensi merugikan negara. "Sebagai garda terdepan dalam pengawasan, patroli laut rutin harus terus digiatkan mengingat posisi Batam yang sangat strategis. Penindakan ini menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang selundupan," tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan di wilayah perairan yang luas membutuhkan strategi dan kerja sama lintas instansi. Untuk itu, Bea Cukai Batam berkomitmen meningkatkan keamanan melalui patroli laut terpadu, penguatan intelijen, serta pemanfaatan teknologi deteksi modern.

"Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mencegah masuknya barang ilegal maupun berbahaya ke wilayah Indonesia," ujar Zaky.

Bea Cukai Batam menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga perbatasan laut Indonesia dari praktik penyelundupan. Penindakan terhadap speed boat JJ Indah 2 diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku penyelundupan yang berupaya memanfaatkan jalur laut Batam sebagai pintu masuk barang ilegal.

Editor: Gokli