Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Retorika di Dunia Pendidikan
Oleh : opn/dd
Senin | 03-12-2012 | 10:31 WIB

Oleh: Aripianto


MASALAH pendidikan di Indonesia ibarat benang kusut. Banyak permasalahan yang terjadi di dalam pendidikan kita, bukan hanya sistem pendidikannya, tetapi pelaku yang ada di dalamnya. Lihat saja, intimidasi orang tua terhadap guru, tawuran antara pelajar, narkoba, free sex , bahkan ada oknum guru yang harusnya jadi panutan melakukan pelanggaran yaitu membiarkan kecurangan yang terjadi saat UN dengan alasan agar para siswanya lulus 100 persen.


Sungguh, ini merupkan keadaan yang sangat ironis. Bagaimana seseorang anak didik dapat mengenali dirinya dengan segala potensi yang ia miliki dan paham dengan apa yang tengah dihadapinya dalam realitas hidup yang nyata ini.

Kita kembali kepada bagaimana merevitalisasi pembangunan sektor pendidikan, republik yang sedang murung dan bersedih hati ini akan menghadapi risiko dan bencana kemanusian yang dahsyat, berupa tersungkurnya sebagian besar rakyat yang pernah dikandung dan dilahirkan ibu pertiwi ini ke dalam lembah keterbelakangan budaya, peradaban, teknologi, dan seni. Sebagian kecil dari bahaya dan risiko itu telah diungkapkan oleh Sheridan (1999:39) dalam Suyanto, Dinamika Pendidikan Nasional.

Selanjutnya, faktor yang tidak kalah penting adalah tenaga pengajar sebagai pembimbing di dunia kependidikan. Banyaknya guru atau dosen yang belum memenuhi persyaratan penentuan aspek input dan proses pendidikan. Jika dilihat dari sektor pendidikan  prioritas dan unggulan bagi kebijakan nasional dalam meningkatkan SDM. Untuk menghindari risiko tersebut, pemerintah seharusnya menjadikan pembangunan sektor pendidikan sebagai ujung tombak bagi proses kebangkitan kembali bangsa ini. Menurut UNESCO (1998:22) yakin bahwa pendidikan memiliki peran yang unik untuk memberantas kemiskinan. 

Life is education and education is life. Itulah yang di katakan oleh Prof Propert Lodge. Pernyataan Lodge tersebut mengisyaratkan kepada kita semua, bahwa antara pendidikan dengan kehidupan hampir tidak ada bedanya. Keduanya memiliki pengertian yang telah menyatu dalam sebuah kerangka filosofis. Proses pendidikan tidak lain adalah proses bagi manusia dalam mengarungi samudera kehidupan dan sebaliknya.

Pendidikan kita di Mata Unesco
Berdasarkan data dalam Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2011: The Hidden Crisis, Armed Conflict and Education yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang diluncurkan di New York, Senin (1/3/2011), indeks pembangunan pendidikan atau education development index (EDI) berdasarkan data tahun 2008 adalah 0,934.

Nilai itu menempatkan Indonesia di posisi ke-69 dari 127 negara di dunia. Posisi indeks ini menurun dibandingkan dengan pada 2010 yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-65. Posisi EDI Indonsia pada 2011 lebih rendah dibandingkan dengan Brunei Darussalam yang menempati posisi ke-34 dan Malaysia yang menempati posisi ke-65.

Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi terpuruknya pendidikan di Indonesia, yakni rendahnya sarana fisik, kualitas guru, pemerataan kesempatan pendidikan, serta rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan. Selain itu, tingginya biaya pendidikan serta rendahnya visi dan moralitas pendidik juga turut menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan Indonesia.

Sedangkan kondisi rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru, pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Anak-anak kita ternyata hanya mampu menguasai 30 persen dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.

Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS R,1999(IEA,1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi, menurut majalah Asia Week, dari 77 universitas yang disurvey di Asia Pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73, dan ke-75. 

Pasca Reformasi bagaimana Pendidikan Kita?
Adanya sejumlah kebijakan pendidikan yang telah dilahirkan di era reformasi, masih menjadi sebuah teori belaka yang tidak mampu dijalankan berhasil dalam implementasi pendidikan yang betul-betul menyentuh kehidupan rakyat Indonesia. Kebijakan pendidikan yang disebut akan diserahkan kepada daerah dalam mengurus dan mengurusi pendidikan terkadang setengah-setengah sehingga hasilnya pun sangat mentah dan tidak melahirkan satu kebijakan hakiki pendidikan.

Lebih ironsi lagi, sudah mulai muncul kesan di tengah publik bahwa ketika pendidikan diharapkan mampu dinikmati seluruh lapisan kelas sosial yang disebut pemerataan pendidikan, maka pendidikan menjadi mahal dan tidak terjangkau.

Kurikulum pun yang selalu berganti dari setiap pemerintahan pasca reformasi. Seolah, pendidikan menjadi sebuah kelinci percobaan dari setiap fase penguasa tertentu. Pendidikan menjadi tumbal dan korban kepentingan para elit pendidikan di tingkat birokrasi kekuasaan yang terus berupaya mencoba-coba sebuah konsep pendidikan tertentu untuk dijalankan.

Menurut Soedijarto, salah satu kebohongan yang dilakukan pemerintah adalah tidak memenuhi amanat pasal 31 ayat (2) UUD 1945. Pasal tersebut menyiratkan kewajiban pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan pendidikan yang dijamin oleh konstitusi, setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan sesuai minat dan bakatnya.

Tapi yang terjadi, selain ada sistem pendidikan nasional, tiap daerah juga mengusahakan sistem pendidikan sendiri-sendiri. Oleh sebab itu, bila amanat kemudian tidak dijalankan maka pemerintah telah menghianati janjinya untuk menjalankan amanat tersebut. Karena itulah, pendidikan kita perlu dikembalikan pada filosofi pendidikan yang digagas Ki Hadjar Dewantara, yaitu pendidikan yang bersifat nasionalistik, naturalistik, dan spiritualistik.

Apalagi saat ini agar segera diterapkan Sistem Kurikulum Baru yang menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Suyanto, setelah kurikulum baru disepakati, guru-guru segera disiapkan untuk menerapkan kurikulum ini mulai tahun ajaran baru 2013. Penyiapan guru sangat penting karena dalam kurikulum baru metode pengajaran mengalami perubahan. Guru tidak lagi berdiri di depan kelas memberikan materi, tetapi dituntut mampu mendorong siswa untuk kreatif dan berani berbicara.

Di akhir abad ke-20, para gubernur Amerika Serikat (AS) menyatakan, perang bukan lagi di medan pertempuran, tetapi di ruang kelas. Pendidikan akan menjadi motor pengerak paling penting dan sangat strategis. Sumber manusia yang berkualitas merupakan prasyarat dasar bagi terbentuknya peradaban yang lebih baik dan sebaliknya. Sumber daya manusia yang buruk akan menghasilkan peradaban yang buruk. Melihat realitas pendidikan di negeri ini, masih banyak masalah dan jauh dari harapan. Bahkan jauh tertinggal dari negara-negara lain.
  
Penulis adalah Wakabid Litbang dan Infokom DPC GMNI Pekanbaru Dan Mahasiswa PKn/FKIP/Universitas Riau.