Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OJK Dorong Reformasi Sistem Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi Nasional
Oleh : Aldy Daeng
Sabtu | 25-10-2025 | 11:48 WIB
mahendra.jpg Honda-Batam
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025 yang digelar bersama Kementerian Keuangan RI di Banten. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Banten - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran industri dana pensiun sebagai penopang ketahanan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa tua.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025 yang digelar bersama Kementerian Keuangan RI di Banten.

Mahendra menyebutkan bahwa di tengah dinamika perekonomian global, OJK terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, memperdalam pasar keuangan domestik, serta memastikan sektor keuangan berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kinerja intermediasi terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas, termasuk UMKM dan proyek-proyek berkelanjutan. Industri dana pensiun memiliki peran strategis dalam menopang ketahanan ekonomi dan menjamin kesejahteraan masyarakat di masa pensiun," ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Berdasarkan data OJK, hingga Agustus 2025, total aset dana pensiun mencapai Rp 1.593,18 triliun, tumbuh 8,72 persen (year-on-year). Dari jumlah tersebut, program pensiun wajib menyumbang Rp 1.200,62 triliun, program sukarela Rp 392,56 triliun, dengan total peserta sebanyak 29,09 juta orang.

Mahendra menambahkan, kemajuan industri dana pensiun sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan OECD, karena kerangka hukum dan kebijakan di Indonesia dinilai sudah sejalan dengan prinsip-prinsip OECD dan terus diperkuat agar sesuai dengan standar internasional.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa IPFS 2025 diharapkan menjadi forum strategis nasional untuk memperkuat ekosistem dana pensiun dan mempercepat reformasi sistem pensiun nasional.

"Pembangunan sistem pensiun bukan hanya menyiapkan masa depan individu, tetapi juga memastikan masa depan bangsa yang berketahanan dan sejahtera," kata Ogi.

Ogi optimistis Indonesia dapat mewujudkan sistem pensiun nasional yang inklusif, digital, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Mengusung tema "Towards an Inclusive, Digitalised, and Sustainable Retirement System in Indonesia", IPFS 2025 mempertemukan lebih dari 300 pemangku kepentingan, termasuk regulator, pembuat kebijakan, asosiasi, akademisi, serta pelaku industri keuangan.

Forum ini membahas arah reformasi sistem pensiun nasional melalui empat sesi utama, yakni reformasi sistem pensiun nasional, harmonisasi program pensiun, digitalisasi dan demografi, serta peran dana pensiun dalam transisi hijau dan keuangan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Cosimo Thawley, Minister-Counsellor dan Senior Treasury Representative untuk Asia Tenggara dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Indonesia dalam mengembangkan sistem pensiun yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah Australia, kata dia, siap mendukung OJK dan Kementerian Keuangan melalui Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Pembangunan Ekonomi (Prospera).

Dari sisi pemerintah, Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kementerian Keuangan, Ihda Muktiyanto, menekankan urgensi reformasi sistem pensiun Indonesia untuk menjawab tiga tantangan utama, yaitu transisi demografi menuju masyarakat menua (aging population), rendahnya angka kepesertaan, serta penarikan dini program Jaminan Hari Tua yang menghambat akumulasi dana jangka panjang.

Menurut Ihda, reformasi sistemik melalui UU P2SK dirancang untuk memperluas cakupan kepesertaan melalui skema dana pensiun yang lebih fleksibel, memperkuat tata kelola investasi, serta mengharmonisasikan program pensiun agar sektor ini dapat berperan optimal dalam pembiayaan pembangunan nasional.

Dalam penutupan, OJK menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan IPFS 2025, termasuk Kementerian Keuangan, Pemerintah Australia, Pemerintah Swiss melalui World Bank, CFA Society Indonesia, serta para pelaku industri dana pensiun seperti Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen (Persero), dan PT Asabri (Persero).

Editor: Gokli