Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KP Kutilang-5005 Gagalkan Penyelundupan 48 iPhone dari Batam ke Dumai
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 24-10-2025 | 14:48 WIB
lundup-iphone.jpg Honda-Batam
Terduga penyelundup 48 unit telepon genggam merek iPhone setelah ditangkap personel KP Kutilang-5005 dari Pelabuhan Pancung Sekupang, Batam, ke Dumai, Riau, Kamis (23/10/2025) dini hari. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim patroli Kapal Pengawas (KP) Kutilang-5005 sukses menggagalkan penyelundupan 48 unit telepon genggam merek iPhone yang diduga akan dikirim secara ilegal dari Pelabuhan Pancung Sekupang, Batam, ke Dumai, Riau, Kamis (23/10/2025) dini hari.

Aksi ini terungkap setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Pelabuhan Pancung Sekupang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan KP Kutilang-5005 mengerahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pengiriman barang menggunakan speed boat sewaan menuju kapal feri yang tengah lego jangkar di perairan Sekupang.

Sekitar pukul 04.00 WIB, tim patroli mendapati seorang pria berinisial R membawa dua tas ransel dan satu tas belanja kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan total 48 unit iPhone yang disembunyikan di dalam tas-tas tersebut.

Rinciannya, 28 unit ditemukan di dalam tas ransel berisi kantong plastik biru, sedangkan 20 unit lainnya berada di dalam tas belanja kecil berwarna merah. Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian diamankan ke atas kapal KP Kutilang-5005 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Polairud Brigjen Pol Idil Tabaransyah menyampaikan apresiasi kepada tim patroli atas kewaspadaan dan kesigapan mereka. Ia menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perairan Batam perlu terus diperketat karena kawasan tersebut merupakan jalur strategis lintas perdagangan yang rawan disalahgunakan.

"Keberhasilan ini membuktikan kesiapsiagaan personel Polairud dalam menjaga keamanan perairan Indonesia. Kami terus mengingatkan agar setiap anggota tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan laut, terutama di jalur-jalur padat seperti Batam," ujar Brigjen Idil Tabaransyah.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Gokli