Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik SPBU Bakal Lapor Polisi

Operator SPBU Simpang Bascem Diduga Tipu Nelayan Sagulung Ratusan Juta Rupiah
Oleh : Aldy
Senin | 20-10-2025 | 14:58 WIB
tipu-tipu2.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah nelayan boat pancung di kawasan Sagulung, Kota Batam, mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang operator SPBU Simpang Bascem. Pelaku diduga meminjam uang ratusan juta rupiah dari para nelayan dengan alasan membeli stok bahan bakar Pertalite. Namun dana tersebut tak pernah dikembalikan.

Kasus dugaan penipuan yang menimpa para nelayan ini menyeret nama seorang operator SPBU Simpang Bascem yang memanfaatkan hubungan kerja untuk meminjam uang dalam jumlah besar. Pelaku menjanjikan kemudahan pembelian bahan bakar bagi nelayan sebagai imbalan kepercayaan.

Perwakilan nelayan, Fahmi, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga Rp150 juta akibat perbuatan pelaku. "Biasanya kami beli Pertalite di SPBU Basecamp untuk operasional boat pancung. Sistemnya, kami setor uang dulu ke SPBU, nanti dipotong sesuai jumlah minyak yang diambil," ujar Fahmi, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan, sistem pembayaran di muka sudah biasa dilakukan dengan alasan untuk menjaga ketersediaan stok bahan bakar bagi nelayan. Namun, belakangan operator tersebut meminjam uang tambahan kepada beberapa nelayan dengan janji akan dikembalikan dalam waktu satu minggu dan disertai imbalan 'fee' sebesar Rp 20 juta.

"Kalau uang tidak dikembalikan, katanya bisa diambil dalam bentuk minyak. Tapi setelah waktunya lewat, uang tidak dikembalikan dan pihak SPBU tak mau bertanggung jawab," tambahnya.

Fahmi menegaskan, korban penipuan bukan hanya dirinya, tetapi juga beberapa nelayan lain yang mengalami nasib serupa.

SPBU Akan Laporkan Mantan Pegawai ke Polisi

Terpisah, Pemilik SPBU Simpang Bascem, Adrian, membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu mantan pegawainya. Menurutnya, pelaku telah mengundurkan diri dua minggu lalu dan akan segera dilaporkan ke aparat kepolisian.

"Kita akan laporkan karena dia sudah melanggar. Kita juga sudah minta uang itu dikembalikan, tapi belum dikembalikan. Ini jelas merugikan perusahaan dan juga para nelayan," kata Adrian.

Adrian menegaskan, tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi pelaku dan tidak melibatkan pihak manajemen SPBU. "Soal surat atau kop surat bisa saja dipakai tanpa izin. Kecuali ada tanda tangan resmi dari direksi atau manajemen, baru itu tanggung jawab kami," tegasnya.

Ia juga membantah tudingan adanya keterlibatan pihak manajemen lain dalam transaksi tersebut. "Yang disebut Feni itu sudah keluar. Kami juga akan melapor ke Polresta Batam dan memfasilitasi nelayan untuk melapor bersama, karena kami juga dirugikan," jelasnya.

Menurut Adrian, hingga kini belum ditemukan bukti setor uang dari pelaku ke kas SPBU. "Kalau memang ada bukti setor, silakan kirim ke kami. Kami siap tindak lanjuti. Atau kalau kami dapat bukti itu, akan kami laporkan juga," ujarnya.

Pertamina akan Telusuri Dugaan Pelanggaran

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Batam, Hanif Pradipta Nur Shalih, menegaskan bahwa pembelian BBM untuk nelayan seharusnya dilakukan melalui sistem resmi menggunakan QR Code dan dokumen rekomendasi dari dinas terkait.

"Transaksi pembelian nonkendaraan harus melalui sistem resmi di SPBU. Kami akan telusuri di lapangan, dan jika benar ada pelanggaran, pihak terkait akan diberi sanksi," kata Hanif.

Hanif juga memastikan Pertamina akan memantau perkembangan kasus tersebut. "Ini tetap kita kawal. Kami akan berkoordinasi dengan nelayan dan pihak SPBU," tambahnya.

Para korban kini mengaku bingung harus mengadu ke mana, karena tidak memahami sistem administrasi pembelian BBM di SPBU. "Harapan utama kami, uang itu bisa kembali. Uang itu pun hasil pinjaman sana-sini untuk beli minyak," ungkap sejumlah nelayan korban penipuan tersebut.
Editor: Gokli