Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UMK Naik, Pemerintah harus Kendalikan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok
Oleh : hrj/dd
Sabtu | 01-12-2012 | 14:27 WIB
Sahat-Simanjuntak.gif Honda-Batam
Sahat Simanjuntak, tokoh masyarakat Bintan Utara.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang tinggal menunggu ditandatanganinya oleh Gubernur Kepril, namun sejumlah harga barnag sudah mulai merangkak naik, dalam hal ini diharapkan peran serta pemerintah  dalam mengendalikan seluruh harga kebutuhan masyarakat.

"Berapa pun besarnya kenaikan upah, kalau kenaikan harga kebutuhan tidak terkontrol. Maka hal tersebut tidak akan dirasakan manfaatnya oleh kaum buruh," ujar Krisman, pengurus KNPI PK Serikuala Lobam (SKL) Bintan, di Tanjunguban, Sabtu (1/12/2012).

Dikatakan, pada saat ini sejumlah harga kebutuhan pokok masyarakat di Bintan Utara dan sekitarnya, sudah berangsur naik. Padahal UMK sendiri belum di SK-kan oleh Gubernur. Menurutnya, sudah menjadi tugas bagi pemerintah untuk melakukan kontrol harga kebutuhan. Karena yang memiliki wewenang dalam melakukan kontrol harga adalah pihak pemerintah.

"Kalau pemerintah, tidak bisa mengontrol harga kebutuhan yang ada dipasar, maka kondisi ekonomi masyarakat bukan lebih baik tetapi yang akan terjadi justru akan sebaliknya," katanya.

Sahat Simanjuntak, tokoh masyarakat Bintan Utara, buruh yang menuntut dan melakukan unjuk rasa, semata-mata untuk memperbaiki ekonomi keluarganya ke arah yang lebih baik.

Terkait masalah harga kebutuhan pokok, jelas tidak terlepas dari peran serta pihak pemerintah untuk melakukan kontrol harga, karena pemerintah yang berwenang untuk melakukan kontrol serta yang memiliki fasilitas dalam mengendalikan seluruh harga kebutuhan.

"Mereka sudah memikili fasilitas lengkap, tinggal menunggu kemauannya," ujarnya.

Dimana kata Sahat, sampai sejauh ini, khususnya di Bintan terkiat kinerja pemerintah daerah dalam mengendalikan harga kebutuhan samasekali belum terlihat. "Kalau hanya sekedar operasi pasar sesaat, jelas sama halnya pemerintah menabur garam ke laut. karena hal tersebut harus fokus dan terpadu," harapnya.