Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemkomdigi dan OJK Blokir 23.929 Rekening Terlibat Judi Online, Putus Aliran Dana Ilegal
Oleh : Redaksi
Rabu | 15-10-2025 | 11:28 WIB
Meutya-Hafid2.jpg Honda-Batam
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil memblokir 23.929 rekening bank yang digunakan sebagai sarana transaksi judi online.

Pemblokiran ini merupakan hasil dari patroli siber intensif serta laporan masyarakat yang diterima oleh Kemkomdigi selama beberapa bulan terakhir.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kuat pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang telah merugikan banyak pihak. "Kami ingin memastikan seluruh aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online benar-benar terputus," ujar Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Menurut Meutya, tindakan ini merupakan upaya konkret lintas kementerian dan lembaga untuk memutus jalur transaksi keuangan antara pelaku judi online dan masyarakat. Pemerintah, kata dia, tidak hanya menindak situs atau platform, tetapi juga menutup ruang bagi pelaku untuk melakukan transaksi finansial.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi melaporkan situs, akun, maupun rekening yang diduga terlibat dalam praktik judi online. "Kami mengajak masyarakat untuk terus melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan melalui kanal resmi pemerintah," tambah Meutya.

Kemkomdigi menyediakan dua kanal utama pengaduan publik, yakni aduankonten.id untuk melaporkan situs atau konten bermuatan judi online, serta cekrekening.id untuk memverifikasi atau melaporkan rekening yang digunakan dalam transaksi ilegal tersebut.

Dengan kolaborasi antarinstansi dan dukungan masyarakat, pemerintah optimistis dapat memutus ekosistem judi online hingga ke akar transaksi keuangan, sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bersih bagi seluruh warga Indonesia.

Editor: Gokli