Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indonesia Dorong Reformasi WTO yang Inklusif dan Berorientasi pada Anggota
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 10-10-2025 | 12:48 WIB
busan-wto.jpg Honda-Batam
Mendag Budi dalam forum Informal WTO Working Dinner di Gqeberha, Afrika Selatan, Kamis (9/10/2025). (Kemendag)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, menegaskan pentingnya reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang bersifat inklusif dan berorientasi pada semangat kebersamaan antarnegara anggota.

Reformasi tersebut dinilai krusial untuk memperkuat kembali sistem perdagangan multilateral di tengah krisis global yang melemahkan kepercayaan terhadap lembaga tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Mendag Budi dalam forum Informal WTO Working Dinner di Gqeberha, Afrika Selatan, Kamis (9/10/2025). Kegiatan tersebut digelar di sela Trade and Investment Ministerial Meeting (TIMM) G20, yang dihadiri oleh para menteri perdagangan anggota G20 dan WTO.

"Krisis global saat ini telah mengikis kepercayaan terhadap peran WTO. Banyak pihak menilai lembaga ini tidak lagi relevan. Padahal, masalah sebenarnya ada pada perbedaan mendasar antaranggota. Karena itu, diperlukan reformasi WTO yang inklusif dan berorientasi pada semangat kebersamaan," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Menurut Mendag, reformasi WTO harus dimaknai secara luas, tidak hanya sebatas perbaikan kelembagaan, tetapi juga pembaruan aturan dan mekanisme negosiasi agar lebih adaptif terhadap dinamika global.

"Bagi setiap negara anggota, reformasi WTO memiliki makna berbeda. Namun secara prinsip, reformasi harus mencakup penguatan seluruh fungsi lembaga ini, bukan hanya satu aspek," jelas Budi.

Dalam kesempatan itu, Mendag Budi juga menyoroti pentingnya prinsip pengambilan keputusan berbasis konsensus, seraya mengusulkan langkah-langkah agar proses negosiasi tidak terhambat oleh kebuntuan prosedural. "Setiap negara sebaiknya secara terbuka mencatat kepentingan nasional yang menjadi dasar penolakannya terhadap suatu konsensus. Ini untuk mencegah tindakan penghalangan yang bersifat taktis dan tidak substantif," tambahnya.

Terkait mekanisme penyelesaian sengketa, Mendag menyebut bahwa jumlah kasus formal di WTO justru meningkat dibanding tahun sebelumnya, yang menandakan bahwa sistem perdagangan multilateral masih berfungsi meski menghadapi tekanan global.

"Kondisi ini menunjukkan WTO masih memiliki peran penting. Karena itu, reformasi sistem penyelesaian sengketa perlu segera diselesaikan agar diterima seluruh anggota," ungkapnya.

Budi menegaskan bahwa WTO berdiri di atas tiga pilar utama, yaitu pemantauan (monitoring), penyelesaian sengketa (dispute settlement), dan negosiasi. Dari ketiganya, menurutnya, aspek pemantauan masih berjalan baik, sementara dua lainnya menghadapi tantangan politik yang kompleks.

Ia mengajak seluruh negara anggota untuk berkomitmen terhadap reformasi bertahap berdasarkan kesadaran kolektif, bukan dengan menyalahkan lembaga. "WTO adalah organisasi yang digerakkan oleh anggotanya. Keberhasilan atau kegagalannya ada di tangan kita sendiri," tutup Budi Santoso.

Editor: Gokli