Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tragis, Ayah Aniaya Anak Sendiri
Oleh : arj/dd
Jum'at | 30-11-2012 | 13:43 WIB
AKP-Rionald-T-Simanjuntak.jpg Honda-Batam
Kasatreskrim Polres Bintan AKP Rionald T Simanjuntak

TANJUNGUBAN, batamtoday - Hanya karena menumpahkan air kemasan di tempat tidur, anak usia 6 tahun, Js, harus menjadi korban penganiayaan. Tragisnya, peristiwa keji itu dilakukan ayah kandungnya sendiri.di kediamannya, Jalan Hang Tuah RT 01/RW 07 Kelurahan Tanjunguban Kota, Bintan, Senin (26/11/2012) lalu.


Peristiwa memilukan itu disampaikan Kasatreskrim Polres Bintan AKP Rionald T Simanjuntak kepada batamtoday di ruang kerjanya, Jumat (30/11/2012).

Penganiayan yang dilakukan kepada Js oleh ayah kandungnya, Nursari Bagaswara (33), hanya karena korban menumpahkan air minuman kemasan di kasur tempat tidurnya, sekitar  pukul 21.00 WIB malam. 

"Entah setan apa yang merasuki orangtua korban, sehingga tega memukul anaknya sendiri hingga. Wajah korban bagian kiri dan kanan, mengalami memar karena bekas pukulan," ungkap Rionald.  

Kasus penganiayaan ini sampai ke pihak kepolisian, setelah dilaporkan ibu korban, Jumiati, yang sudah pisah ranjang dengan pelaku. Mengetahui anaknya dianiaya Nursari, Jumiati langsung melapor ke Polsek Bintan Utara, dan dilimpahkan ke Polres Bintan karena korban masih di bawah umur.

"Ibunya langsung melapor. Dan tidak lama dari laporan dibuat, pelaku langsung kita amankan dari kediamannya," ujarnya lagi.

Hingga saat ini, pelaku masih ditahan di sel tahanan Polres Bintan Utara, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya dan proses hukum selanjutnya. Pelaku dijerat dengan undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman selama lima tahun perjara.