Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Batam Telusuri Dugaan Korupsi Pajak Hotel, Da Vienna Jadi Awal Pengungkapan
Oleh : Paskalis Rianghepat
Selasa | 07-10-2025 | 12:48 WIB
AR-BTD-4734-Kejari-Batam.jpg Honda-Batam
Kajari Batam, I Wayan Wiradarma, didampingi Kasipidus Tohom Hasiholan (kanan), usai penetapan tersangka di Kantor Kejari Batam, Senin (6/10/2025). (Foto: Paskalis Rianghepat/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan praktik penggelapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor perhotelan Batam mulai terbuka lebar. Setelah menetapkan A.O., Direktur sekaligus pemilik Hotel Da Vienna Boutique, sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kini menelusuri kemungkinan keterlibatan hotel-hotel lain dalam kasus serupa.

Kajari Batam, I Wayan Wiradarma, mengatakan penyidik masih berfokus pada pelanggaran di Hotel Da Vienna. Namun, ia tidak menutup kemungkinan penyelidikan akan diperluas jika ditemukan indikasi penggelapan pajak di tempat lain.

"Untuk indikasi hotel-hotel lainnya, kami belum bisa memberikan tanggapan. Saat ini data yang kami terima baru dari Hotel Da Vienna. Tapi jika nanti ditemukan indikasi serupa di tempat lain, tentu akan kami proses," ujar Wayan, Senin (6/10/2025).

Sebelum penetapan tersangka, Kejari Batam sempat mengambil langkah persuasif dengan meminta pihak hotel melunasi tunggakan pajak PBJT senilai Rp 3,7 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun hingga batas waktu berakhir, pihak manajemen tidak juga menyetorkan kewajiban tersebut.

Dari hasil penyidikan, A.O. diduga menggunakan dana hasil pungutan pajak untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, keuangan daerah, khususnya Pemerintah Kota Batam, mengalami kerugian karena dana pajak tersebut seharusnya masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

"Perbuatan ini memenuhi unsur tindak pidana korupsi karena menimbulkan kerugian pada keuangan negara maupun daerah," tegas Wayan.

Ia menambahkan, tim penyidik masih mendalami fakta hukum dan membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak lain yang terlibat, termasuk mereka yang mencoba menghalangi proses penyidikan. "Kami akan menindak tegas siapa pun yang berupaya menghambat atau menggagalkan penyidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung," ujarnya.

Kasus dugaan korupsi pajak hotel ini menjadi sorotan publik karena menyangkut potensi kebocoran PAD dari sektor pariwisata dan perhotelan --salah satu sumber utama pendapatan Batam.

Kejari Batam menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memastikan setiap pelaku yang terbukti bersalah dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Editor: Gokli