Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tanpa Alasan Jelas, DC Mall Putus Kontrak Tenant Secara Sepihak
Oleh : ron/dd
Jum'at | 30-11-2012 | 12:38 WIB

BATAM, batamtoday - Dengan kesedihan mendalam, Mariana, salah satu tenant yang memiliki dua toko elektronik di DC Mall, Jodoh, menceritakan masalah yang dihadapinya dengan pihak manajemen pusat perbelanjaan tersebut, yang tidak bersedia memperpanjang kontrak tokonya dengan alasan yang tidak jelas.


"Saya tidak diberi injin lagi untuk memperpanjang kontrak berjualan di sana," keluh Mariana kepada wartawan, saat dirinya mengadukan nasibnya ke DPRD Batam, Jumat (30/11/2012).

Mariana juga mengaku tidak habis pikir dengan kebijakan manajemen DC Mall yang melarangnya berjualan, dengan alasan melanggar tata tertib, karena di tempatnya berjualan sering pelanggan merokok.

"Toko saya di depan pintu 5 dan pintu 6, tata tertib mana yang saya langgar. Padahal untuk dua toko, saya bayar sewa Rp27 juta per bulan," ungkapnya.

Dia mengaku merintis usahanya dari nol di sana sudah sejak lama, yakni dari tahun 2004 dengan berjualan alat-alat elektronik. Dulu sewaktu mall tersebut masih sepi, pihak manajemen memohon dirinya agar tidak pindah dengan alasan untuk sama-sama meramaikan.

"Sekarang sudah lumayan ramai, malah diminta keluar. Saya sudah memohon, tapi mereka tetap enggak mau," ujarnya sambil menangis.

Permasalahan tersebut sudah diadukan ke DPRD, dan dua kali rapat di Komisi I. Saat rapat, pengelola tidak dapat menjelaskan pelanggaran tata tertib seperti yang dituduhkan.

"Yang merokok bukan kita tapi pelanggan. Kita minta dia punya hati nurani," harap Mariana lagi.

Sementara itu, Jon, pemilik DC Mall yang coba dikonfirmasi batamtoday melalui telepon yang diberikan oleh Mariana, ternyata sedang tidak aktif.